TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku Murad Ismail dianugerahi gelar adat sebagai orang adat sembilan luar oleh masyarakat Negeri (Desa) Lonthoir Pulau Banda Besar Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (13/11/2023).
“Dengan diberikannya gelar ini kepada saya dan Ibu Widya Murad menandakan persaudaraan dan kekerabatan yang erat antara saya dengan masyarakat Banda Naira khususnya Negeri Lonthoir,” kata Gubernur dikutip dari Antara.
Pemberian gelar orang adat sembilan luar sendiri merupakan tanda kekerabatan dan persaudaraan masyarakat setempat kepada siapapun yang mendapatkannya.
Pengukuhan atau pemberian gelar adat tersebut ditandai dengan pemakaian kain khas Negeri Lonthoir sebagai simbol keterikatan antara penerima dan pemberi kain tersebut.
“Merupakan sebuah kehormatan bagi saya dan istri yang dikukuhkan menjadi bagian dari masyarakat setempat. Semoga ini menjadi penyambung silaturrahmi bagi kita sekalian,” tuturnya.
Setelah itu, Gubernur Murad dan istri yang baru saja diberikan gelar adat, menuju ke hutan, untuk mengikuti ritual adat kasih makan (memberi makan) hutan Negeri Lonthoir, yang diawali dengan Doa kepada Datuk-Datuk dan Leluhur.
Kegiatan kemudian dilanjutkan juga dengan penanaman Pohon Pala, yang dirangkaikan juga persembahan tari-tarian, dan ditutup dengan makan patita atau makan bersama.
Hadir juga pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Maluku didampingi istri, Penjabat Bupati Maluku Tengah dan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Maluku Tengah, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Camat Banda, Forkopimcam, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Desa Lonthoir sendiri merupakan salah satu desa yang masuk dalam Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Desa ini banyak kisah sejarah dan juga tempat wisata, salah satunya Benteng Hollandia yang dibangun pada tahun 1724.
Benteng itu berfungsi sebagai pengendali lalu lintas laut di selat yang memisahkan Lonthoir dan Naira.
Pada zaman penjajahan, Benteng Hollandia juga menjadi pusat pengawasan perdagangan buah pala. Karena itulah pengukuhan Gubernur Maluku dan istri diwajibkan menanam tanaman pala.
Pewarta : Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Budhi Santoso
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow