TERASMALUKU.COM,-AMBON– Aparat Kepolisian Resort Maluku Tengah mengamankan Akbar Lesipela. Dia adalah sopir truk bermuatan sekitar 41 orang, yang mengalami kecelakaan lalulintas di Negeri Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (12/11/2023).
Pemuda 19 tahun itu ikut terluka dalam insiden yang menelan nyawa sebanyak lima orang. Ia sementara diamankan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, sembari menjalani perawatan medis.
Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 17.00 WIT itu telah melukai 37 orang. Dua orang diantaranya menderita luka berat.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut terjadi akibat rem blong dan kurang kehati-hatian sopir truk tanpa pelat nomor polisi tersebut.
“Untuk sopir truck sementara masih diamankan di rumah sakit umum Masohi untuk pengobatan,” kata Kasat Lalu Lintas Polres Maluku Tengah AKP. Frans Niovaldo kepada Terasmaluku.com, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, lima warga yang meninggal dunia yaitu Hanafi Wailissa (Pelajar), Arsel Tuny, Maya Lesa, Ibrahim Wetak (guru honorer), dan Afrizan Wala (30). Semuanya warga Atiyahu, Kecamatan Tehoru.
“Untuk luka berat dua (orang), dan luka ringan 34. Untuk jumlah penumpang diperkirakan 41 orang,” ungkapnya.
Kecelakaan lalu lintas berawal saat truk yang dikemudikan Akbar Lesipela, tidak mampu dikendalikan.
Truk masuk jurang dan terbalik setelah menyusuri tikungan pertama Negeri Piliana Desa Hatu. Diduga truk hilang kendali akibat rem blong.
Kecelakaan terjadi setelah truk yang mengangkut rombongan anak sekolah dari Atiahu pulang tamasya dari kali jodoh atau tempat wisata mata air Ninifala, Negeri Piliana.
Penulis: Husen Toisuta
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow