Kriminalisasi FB Dalam Kasus Pemerasan, LSAK: Pendzoliman Itu Make Sense

oleh
oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JAKARTA-Kasus korupsi di Kementan itu berasal dari dumas (pengaduan masyarakat) yang masuk ke KPK sejak tahun 2020. Namun hampir 3 tahun kasus korupsi itu didiamkan yang menunjukkan fakta dumas tersebut diduga sengaja diendapkan agar tidak diproses.

Ahmad A. Hariri, Peneliti LSAK mengatakan ketika pimpinan KPK telah menerbitkan disposisi untuk memproses kasus di Kementan itu, kasus itu tetap didiamkan. Malah, disposisi pimpinan KPK itu ternyata ditemukan di kediaman SYL pada saat penggeledahan.

“Jelas, dugaan pengendapan kasus di Kementan ini memenuhi unsur kesengajaan, karena bukan hanya mengendapkan kasus, tetapi juga membocorkan proses penyelidikan,” ujarnya.

Maka dari masalah ini, make sense bila Firli Bahuri (FB) sempat menyatakan ada serangan balik koruptor (corruptor strike back). Sebab, kasus SYL di Kementan ada 3 klaster dan klaster kasus lainnya ini melibatkan banyak pihak yang jadi pejabat-pejabat teras dan bukan hanya di Kementan saja.

Maka perlu diawasi seksama, seberapa serius pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi dan holtikultura di Kementan ini.

“KPK jangan muter-muter deh. Dumas kasus korupsi sudah lama dan telah dilakukan penelaahan. Bahkan diakui, kasus ini seperti sengaja diendapkan. Kalau sekarang menyatakan masih belum penyelidikan,” paparnya. (***)

 

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

 

No More Posts Available.

No more pages to load.