Anggaran Rp.18,9 Miliar Pengerjaan Amburadul, Kejati Maluku Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kairatu-Honitetu SBB

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Proyek pembangunan jalan raya provinsi sepanjang 15 kilometer yang hubungkan Kairatu-Hinitetu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan nilai anggaran Rp. 18,9 miliar diduga sarat korupsi.

Pasalnya, dari 15 kilometer panjang ruas jalan yang harus dikerjakan, hanya 5 kilometer saja yang di-hotmix dan 1 kilometer di aspal Lapis Penetrasi Makadam (Lapen).

Atas persoalan ini, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nuduwasiwa (IPPMN) Ambon seruduk kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Senin (11/12/2023) lakukan demonstrasi.

Dijelaskan pendemo yang dikoordinatori Rigo Tebiari, untuk pengerjaan proyek ruas jalan provinsi sepanjang 15 km tersebut, tahun 2020 dikucurkan anggaran dari APBD Provinsi Maluku senilai Rp. 14 miliar.

Tahun 2021, dikucurkan lagi anggaran Rp. 2 miliar juga dari APBD Provinsi dan tahun 2022 Rp. 3 miliar, juga dari APBD Provinsi Maluku untuk proyek jalan raya ini.

“Dari data anggaran diatas yang telah dikucurkan selama 3 tahun dan terdapat 3 kali pencairan, namun realisasinya terdapat kejanggal karena sesuai data di lapangan yang dikerjakan dengan menggunakan hotmix hanya sekitar 5 km dan yang diaspal lapen hanya sekitar 1 km,”ungkapnya.

Tak hanya itu saja, selain penimbunan, bebernya, saluran drainase (got) yang dibuat juga tidak tuntas, jalan yang ditimbun tidak diaspal. “Dan saat ini permukaan jalan dipenuhi batu kerikil sehingga sangat tidak nyaman bagi pengendara yang lewat (melintas),”sambungnya.

Sebagai perbandingan, pendemo jabarkan, sesuai informasi yang mereka kantongi, untuk pengerjaan 1 km aspal hotmit di Kota Ambon saja, dibutuhkan anggaran Rp. 700 Juta. Sehingga untuk di Pulau Seram, kemungkinannya dibutuhkan anggaran Rp. 1 miliar.

Kalau informasi ini benar, kata pendemo lebih jauh, maka ada kejanggalan dalam proyek jalan Kairatu-Honitetu, karena dana sebesar Rp. 18,9 miliar seharusnya bisa menyelesaikan hotmix jalan sepanjang kurang lebih 18 km.

BACA JUGA :  Penjual Cilok di Ambon Tikam Perutnya Sendiri

Jika dikurangi biaya penimbunan dan got, kemungkinan tersisa Rp. 15 miliar untuk aspal jalan sepanjang 15 km.

“Tapi fakta di lapangan jalan yang diaspal hotmix hanya sekitar 5 km dan aspal lapen hanya 1 km. Artinya ada indikasi dana sekitar 9 miliar rupiah yang menguap dan raib entah kemana,”tegasnya.

Melalui aksi demo di kantor Korps Adyaksa Jl. Sultan Hairun, Kota Ambon , ada tiga poin utama yang jadi tuntutan pendemo, salah satunya desak Kejati Maluku usut dugaan korupsi proyek jalan raya provinsi itu.

Berikut point tuntutan sikap pendemo :

1. Kami meminta dengan hormat Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil dan periksa Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Maluku karena diduga ada indikasi penggelepan uang negara terhadap pembangunan ruas jalan Honitetu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB.

2. Kami meminta dengan hormat Komis 3 DPRD Provinsi Maluku untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis PUPR Provinsi Maluku yang mana sebagai penyelenggara pembangunan jalan raya Honitetu tidak terealisasi dengan baik.

3. Kami menuntut dengan tegas Kadis PUPR Maluku untuk segera mempertanggungjawabkan kerja-kerjanya dalam hal pembangunan ruas jalan raya Honitetu yang tak kunjung selesai.

“Kami selaku masyarakat Honitetu dan Hukuanakota, Kecamatan Inamosol terus menunggu kelanjutan perbaikan, pengaspalan jalan raya Honitetu yang adalah statusnya jalan provinsi,”tandas pendemo.

Menanggapi aksi demo tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan poin tuntutan tersebut akan disampaikan ke Kepala Kejati Maluku.

Juru Bicara Kejati Maluku ini juga menyarankan agar pendemo buatkan laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut dan dimasukan ke laporan pengaduan masyarakat di Kejati Maluku.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.