TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sofyan Saleh resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku. Sofyan dilantik Kamis (14/12/2023) di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon.
Sofyan sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selain Sofyan, ada juga Ruslan Marasabessy yang resmi dilantik duduki jabatan Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejati Maluku.

Ruslan sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua.
Pelantikan dua pejabat Eselon IV Lingkup Kejati Maluku ini dipimpin Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku, Cumondo Trisno mewakili Kepala Kejati Maluku, Agoes Prasetyo.
Dalam amanatnya, Kajati Maluku berharap dua pejabat yang dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah. “Serta menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi, diri pribadi dan keluarga,”pesan Kajati Agoes lewat sambutan tertulisnya.
Tak hanya itu saja, Kajati Agoes juga mengingatkan agar kedua pejabat yang dilantik dapat memposisikan diri sebagai ASN yang menjunjung tinggi netralitas selama tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 dan tidak menunjukan keberpihakannya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada calon–calon tertentu. “Apalagi dengan memanfaatkan kewenangan jabatan yang melekat padanya,”ingatnya.
Diharapkan pula agar pejabat yang dilantik dalam menangani perkara dapat mengacu pada memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia selama dalam tahun Politik 2024 ini.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow