TERASMALUKU.COM,AMBON, – Sebanyak 40 orang peserta mengikuti FGD tentang probelamtika pelayanan publik di Indonesia Timur.
Kegiatan bertema “Pelayanan Publik di Indonesia Timur dan Provinsi Maritim: Evaluasi Kebijakan Publik” itu digelar oleh Toma Maritim Center, Rabu (20/12/2023).
Theofilia Soukotta selaku aktivis dan peneliti dari Maluku, menyatakan persoalan pelayanan publik terbesar di Maluku yakni pada kurangnya koordinasi antar lembaga.
“Kurang komunikasi sehingga terjadi mal-administrasi dan berujung pada konsekuensi yang harus diterima masyarakat yaitu tidak bisa menikmati layanan publik secara maksimal, dan juga persoalan APBD yang belum tepat guna,” ujar Soukotta dalam kegiatan yang digelar melalui aplikasi zoom.
Kegiatan tersebut diikuti tidak hanya oleh anak muda dari Maluku, tapi juga dari Nusa Tenggara Timur, Papua, dan juga seorang analis kebijakan publik, dan diawali dengan keynote speech dari Theofransus Litaay selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI.
Sementara itu perwakilan anak muda NTT, Guy Rangga Boro, menjelaskan masalah pelayanan publik di daerahnya adalah terletak pada Minimnya informasi dan sosialisasi dari negara ke masyarakat.
“Akhirnya masyarakat tidak bisa menikmati pelayanan publik dengan maksimal, bahkan terdapat kecenderungan keliru dalam memanfaatkan pelayanan publik,” ucap pria yang juga advokat muda asal NTT itu.
Jessie Hembring selaku aktivis dan akademisi dari Papua memberikan gambaran krisis pelayanan publik di Papua adalah terkait aksesibilitas yang terbatas untuk masyarakat. Katanya lagi, perkembangan ekonomi yang mengarah ke kapitalis yang menimbulkan disparitas dan sumber daya manusia yang terbatas.
Sedangkan dari sisi institusi penyedia layanan publik, Willem Fofid dari KSOP Ambon menyatakan beberapa isu terkait pelayanan publik adalah terkait ekonomis, sarana dan prasarana, kondisi sosial, stabilitas pertahanan dan keamanan, sosial budaya dan ekologi, serta desentralisasi dan otonomi daerah.
Melengkapi FGD, Rima Baskoro selaku advokat dan analis kebijakan publik menyampaikan bahwa setidaknya ada dua sudut pandang untuk mengklasifikasikan persoalan pelayanan publik di Indonesia Timur seperti yang disbeut di atas.
Yaitu, dari sudut pandang negara sebagai penyedia pelayanan publik dan dari sudut pandang masyarakat sebagai pihak yang merasakan dan menilai langsung pelayanan publik yang disediakan negara.
“Dari sisi negara, persoalan pelayanan publik adalah tentang ketersediaan infrastruktur, kesiapan SDM dan birokrasi, serta dari ketersediaan anggaran. Sedangkan dari sisi masyarakat, persoalan pelayanan publik terletak pada adanya disparitas akses pelayanan publik, kualitas pelayanan publik yang menimbulkan gap antara ekspektasi dan realita, dan posisi masyarakat yang masih harus dimaksimalkan agar dapat menjadi stakeholder pelayanan publik sehingga suaranya bisa dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh para pembuat kebijakan publik,” tandas Baskoro.
Penulis: Editor
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow