Tahun 2023 BNNP Maluku Ungkap 19 Perkara Narkotika, 687,28 Gram Shabu Diamankan

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BNNP Maluku berhasil amankan 687,28 gram shabu-shabu dan 1,48 gram tembakau sintetis sepanjang Tahun 2023.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Raden Rudy Marfianto menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dari 19 perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Tahun 2023. Perkara- perkara ini sudah P21.

Jumlah perkara yang berhasil diungkap tahun 2023 ini lampaui target.

Pengungkapan belasan perkara narkotika ini melalui kerjasama lintas sektor.

“Target kita 5 kasus (perkara), namun tahun ini (2023) kita berhasil ungkap 19 kasus,”bebernya di kantor BNNP Maluku, Kota Ambon, Kamis (28/12/2023) saat paparkan capaian pengungkapan peredaran gelap narkotika di Provinsi Maluku Tahun 2023.

Capaian ini tertinggi dibandingkan 5 tahun terakhir.

Dari jumlah perkara tersebut, 21 orang jadi tersangka. Para tersangka ini berperan sebagai kurir.

Dijelaskannya, untuk berantas peredaran narkotika agar Maluku tidak menjadi sasaran caranya memutus jaringan sindikat.

Karena tak mungkin hanya berproses dari bandar ke pembeli, ada peran perantara dan penjual (kurir). Olehnya itu, maping atau pemetaan jaringan sindikat perlu dilakukan.

“Tidak mungkin dari bandar langsung ke masyarakat. Itu yang harus kita lakukan, bagaimana kita memberantas narkoba sehingga khususnya Maluku ini tidak menjadi sasaran daripada bandar, kita harus maping,”tuturnya.

Apalagi kata dia, hampir 70 persen yang terjerat narkotika ini akibat pergaulan.

Sehingga pentingnya pengawasan bersama dilakukan.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.