Rumah dan Mebel di Kawasan Kebun Cengkih Ambon Ludes Terbakar

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Rumah dan tempat usaha mebel milik Mukti Patmona (43) di kawasan Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ludes terbakar, Rabu (3/1/2024).

Peristiwa kebakaran rumah dan tempat usaha mebel yang letaknya tepat di depan jalan raya utama kawasan kebun cengkih ini terjadi Rabu pagi sekira pukul 04.30 WIT.

Tak ada korban jiwa akibat peristiwa nahas ini

Namun pemilik menderita kerugian puluhan juta rupiah akibat peristiwa yang tak hanya hanguskan bangunan tapi juga hanguskan 3 unit kendaraan roda dua dan peralatan pekerjaan mebel.

Berdasarkan keterangan saksi rahma Tasli (43) yang tak lain istri Mukli Patmona, saat mereka sekeluarga tengah tidur, saksi terbangun lantaran merasakan hawa panas.

Betapa kagetnya saksi karena melihat rupanya plafon kamar sudah terbakar.

PS Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay

“Saksi merasa udara didalam kamar sangat panas dan pada saat itu juga saksi membuka mata dan melihat kobaran api sudah membesar dari bagian palafon kamar,”terang Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay mengutip keterangan saksi.

Sontak saja saksi langsung bangunkan sumaminya dan memberitahukan ada kebakaran dan langsung bergegas selamatkan keempat anaknya dari dalam kamar ke luar rumah.

Setelah berhasil ke luar dari rumah, suami saksi, Mukli Patmona pun menuju ke mebel yang bersebelahan dinding dengan rumah. Namun tempat usaha itu sudah habis hangus terbakar.

Mereka pun langsung berteriak meminta pertolongan warga setempat untuk memadamkan kobaran api.

Satu jam berselang, 5 unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon tiba di lokasi kejadian padamkan kobaran api yang mengamuk.

Sekitar pukul 06.30 WIT, kobaran api berhasil dipadamkan

Pemicu kebakaran belum diketahui secara apsti. “Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,”tandasnya.

BACA JUGA :  Bea Cukai Maluku Musnahkan Rokok, Alat Kesehatan Dan Miras Ilegal

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.