TERASMALUKU.COM,-AMBON-Hasil visum luar terhadap jasad Nazira Tomu (18), warga Batu Tagepe RT 06/RW 16 Lorong Putri, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ditemukan bekas cedera patah tulang bagian wajah akibat penganiayaan.
Jasad korban ditemukan Sabtu (6/1/2024) sore di samping talud Pos Pemantau Kehutanan kawasan Air Besar (Arbes), Kecamatan Sirimau.
BACA JUGA : Sesosok Mayat Ditemukan di Sekitar Pos Pemantau Kehutanan Arbes
Pasca ditemukan sejumlah remaja dan dievakuasi Unit Indentifikasi Polresta Ambon ke RS Bhayangkara Sabtu malam, dokter lakukan visum luar terhadap jasad korban.

Kasi Humas Polrestsa Ambon, Ipda Janete S. Luhukay menjelaskan, dari Hasil Visum luar dari dokter pemeriksa, dr. Monika, pada bagian rahang gigi bawah hingga tulang hidung setelah dilakukan pembersihan belatung oleh Tim Kamar Jenazah, tampak bekas patah pada area rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung.
“Disampaikan oleh dokter pemeriksa, bahwa patah pada bagian rahang gigi bagian hingga ke tulang hidung akibat penganiayaan,”bebernya Minggu (7/1/2024).
Sementara hasil pemeriksaan pada tubuh korban dari area leher hingga kaki serta bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki korban, tidak di temukan tanda- tanda kekerasan.
“Dari Hasil Visum luar dari dokter pemeriksa dr. Monika, estimasi kematian korban sudah lebih dari 2 hari, terlihat dari adanya belatung pada daerah wajah korban,”terangnya.
Sementara berdasarkan keterangan orang tua, korban tinggalkan rumah sejak Kamis (4/1/2024) pergi ke rumah teman diketahui bernama Aditya di kawasan Kanawa.
“Tapi sejak saat itu tidak ada lagi komunikasi dengan orang tua korban,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow