TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kayeli dan Koperasi Soar Pito Soar Kabupaten Buru, Maluku menolak PT. Multi Mineral Asia (MMA) yang akan melakukan studi Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) penambangan emas di Gunung Botak Kecamatan Kayeli Kabupaten Buru.
Penolakan itu karena Koperasi Soar Pito Soar Pa telah memiliki izin pertambangan rakyat (IPR) di kawasan Gunung Botak, serta sudah memiliki izin penampungan bahan kimia dengan adanya tanda daftar gudang (TDG).
“Kami lembaga adat Soar Pito Soar Petuanan Kayeli dan Koperasi Soar Pito Soar menolak PT. Multi Mineral Asia (MMA) yang rencananya melakukan studi Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) penambangan emas di Gunung Botak Wamsait Kecamatan Kayeli Kabupaten Buru,” kata Ketua Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Kabupaten Buru, Yohanes Nurlatu dalam siaran persnya, Sabtu (13/1/2024).
Sebelumnya, Yohanes dalam posisinya sebagai Ketua Koperasi Soar Pito Soar Pa Kabupaten Buru menyampaikan surat pengunduran diri dari PT. MMA.
Dalam surat pengunduran diri itu, Yohanes menyatakan tidak akan terlibat lagi dalam segala kegiatan yang dilakukan PT MMA dan tim.
“Saya yang bertanda tangan dibawah ini, nama Yohanes Nurlatu, alamat Dusun Tanah Merah, Desa Waetina Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, dengan jabatan Ketua Koperasi Soar Pito Soar Pa, menyatakan dengan sesungguhnya bahwa pada tanggal 29 Desember 2023, mengajukan permohonan pengunduran diri dari PT. Multi Mineral Asia (MMA) dan menyatakan diri tidak
akan terlibat lagi dalam segala kegiatan yang diselenggarakan oleh PT. Multi Mineral Asia
(MMA) dan tim,” demikian isi surat pengunduran diri yang ditandatangani Yohanes diatas materai Rp 10.000 tertanggal 29 Desember 2023.
Yohanes juga mengatakan, dengan surat pengunduran tersebut, pihaknya mencabut berkas Koperasi Soar Pito Soar Pa dari PT MMA.
“Bersamaan dengan surat penguduran diri ini juga saya mengajukan permohonan untuk mencabut berkas Koperasi Soar Pito Soar Pa. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan tidak ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun,” isi pengunduran diri Yohanes dengan tembusan kepada Aji Hentihu, mantan Kepala Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Buru.
Surat pengunduran diri tersebut juga ikut ditandatangani Pengawas Koperasi Soar Pito Soar Pa, Ruslan Arif Soamole dan Pelindung Koperasi Soar Pito Soar Pa, Onyong Wael.
Editor : Redaksi
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow