BKSDA Maluku Tangani 845 Tumbuhan dan Satwa Liar Sepanjang Tahun 2023, Terbanyak Burung

oleh
6 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) yang dilepasliar BKSDA Maluku pada Maret 2023 lalu di kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Foto : Dok

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BKSDA Maluku mencatat, sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 845 tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal yang ditangani.

Dari jumlah itu, terbanyak jenis burung dilindungi.

Berdasarkan data rekapitulasi BKSDA Maluku, rincian penanganan TSL di Tahun 2023 yaitu untuk burung sebanyak 417 ekor, satwa liar 226, tumbuhan 18 dan bagian TSL 184.

Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Total penanganan pertahun 2023 sebanyak 845 atau menurun dari tahun 2022 yang mencapai 1.032,”ungkap Petugas Hutan BKSDA Maluku, Seto dikonfirmasi Senin (22/1/2024).

Sementara ditilik dari sumber penyelamatan TSL, tahun 2023 tercatat 23 temuan sedangkan 29 lainnya dari penyerahan, total 52. “Meningkat dari tahun 2022 yang hanya 12 temuan dan 25 penyerahan,”sambungnya.

5 ekor satwa dilindungi jenis Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dilepasliarkan di kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai, Kabupaten SBB, Rabu (15/11/2023). Foto : Dok.

Sedangkan penanganan akhir TSL kata dia, pelepasliaran sebanyak 23, pemusanahan 2 dan penitipan 1.

Untuk penanganan kasus peredaran TSL Ilegal, di tahun 2023 ada 5 kasus yang diproses hukum, sedangkan 4 kasus lainnya dilakukan pembinaan.

“Pembinaan 4, proses hukum 5, total 9,”bebernya.

Jumlah penanganan kasus di tahun 2023 turun dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 22 kasus dengan rincian proses hukum 6 dan penanganan 16.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  TMMD Ke 105 Kodim 1503/Tual Dibuka, Ini Harapan Bupati Malra

No More Posts Available.

No more pages to load.