TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku maraton usut dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Khusus pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku Tahun 2016 atau sebelumnya masih bernama Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku.
Kali ini, Selasa (23/1/2024) giliran Ketua dan 4 anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Tahun 2016 yang digarap Jaksa Penyelidik Kejati Maluku di Ambon.
Ketua dan Anggota PPHP yang diperiksa ini adalah FP, LJP, MHS, JMF dan DHR.
Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Hari ini, Selasa (23/1/2024), Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang Saksi terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016 atau saat ini menjadi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan / BP2P Provinsi Maluku,”ungkap Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina di Ambon, Selasa.
Lebih jauh dijelaskan Juru Bicara Kejati Maluku ini, Ketua dan Anggota PPHP dicecar seputar tugas danntanggungjawab dalam proyek Rumah Khusus tersebut.
“Mereka dimintai keterangan sehubungan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai ketua dan anggota PPHP dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 (dua) unit,”terangnya.
Sebelumnya, Senin (22/01/2024), Tim Jaksa Penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang Saksi terkait kasus dugaan tipikor ini.
Mereka yang diperiksa pada Senin kemarin masing-masing AP selaku PPK, DS yang tak lain Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia, kemudian Direktur CV. Prima Konsultan inisial JN selaku konsultan pengawas, IM selaku Bendahara BP2P dan NMH selaku anggota PPHP.
BACA JUGA : Usut Dugaan Korupsi Proyek Rumah Khusus BP2P Maluku, 5 Orang Ini Diperiksa Kejati
Ditegaskannya, Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejati Maluku masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016.
Sekedar tahu, proyek rumah khusus ini mulai didalami Korps Adhyaksa sejak tahun 2023 lalu melalui Bidang Intelijen.
Kemudian ditingkatkan ke Bidang Pidsus pada Oktober 2023.
Proyek rumah khusus bagi aparat TNI/Polri di daerah rawan konflik Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah pada tahun 2016 ini ditangani Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku kala itu sebelum berganti nama menjadi BP2P Maluku.
Rumah Khusus ini diperuntukan bagi anggota TNI/Polri untuk jaga perbatasan desa-desa atau daerah rawan konflik di SBB dan Malteng.
Proyek menelan senilai Rp6,3 miliar tidak kunjung rampung, meski anggarannya sudah dicairkan 100 persen.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow