Masyarakat Kabupaten SBT Diajak Taat Pajak

oleh
oleh
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bula menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2023 selama bulan Februari 2024.

TERASMALUKU.COM,-BULA-Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diajak untuk taat pajak. Ajakan ini disampaikan saat Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bula menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2023 selama bulan Februari 2024.

KP2KP Bula Tomi Wardana mengatakan, pihaknya telah menyediakan layanan asistensi dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan SPT Tahunannya.

“Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor KP2KP atau melalui layanan online yang tersedia ,” ujar Wardana awal Februari 2024.

Katanya, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi masih tersisa 1 bulan. Lanjutnya, jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan bisa dikomunikasikan.

“Apabila terdapat kendala atau kesulitan saat pelaporan, kami siap membantu” kata Tom.

Tomi juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum Bulan Mei 2024.

Menurut Wardana, Di bulan Mei mendatang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mulai mengoperasikan Sistem IT Perpajakan yang baru dimana pada sistem tersebut NIK akan berlaku sebagai NPWP.

Liputan : Sofyan

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Ramah Tamah dengan 1200 Personel, Kapolda Maluku: Semangat Kebersamaan untuk Melayani Masyarakat

No More Posts Available.

No more pages to load.