Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Maluku Imbau tidak Boleh Ada Berita, Iklan di Media Massa hingga Media Sosial

oleh
oleh
Komisioner Bawaslu Maluku memberikan keterangan pers, Rabu (17/1/2024) dari kanan, Kordiv Hukum Bawaslu, Samsun Ninilouw, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Astuti Usman Marasabessy, Ketua Bawaslu Subair, dan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Masyarakat, Daim Baco Rahawarin. Foto: Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengimbau kepada seluruh warga agar tidak menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta Pemilu, atau bentuk lainnya melalui seluruh platform media pada masa tenang Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Subair mengatakan, larangan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Pasal ini menyebutkan ”Selama Masa Tenang, media massa, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu”.

BACA JUGA: Masa Tenang Pemilu Bawaslu Maluku akan Tertibkan APK

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di Maluku agar tidak menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu selama masa tenang,” kata Subair di Ambon, Selasa (13/2/2024).

Seluruh warga, terutama peserta Pemilu seperti Paslon maupun Caleg diingatkan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang masa tenang.

“Hal ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan Pemilu demokratis,
bermartabat dan berkualitas serta untuk menjalan tugas pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu yang berdasarkan asas, prinsip dan tujuan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” jelasnya.

Penulis : Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  BTN KCU Ambon Tawarkan Fasilitas Untuk Pensiunan Yang Ingin Berwirausaha

No More Posts Available.

No more pages to load.