Kerap Balap Liar di Jalanan Kota Ambon, 7 Sepeda Motor Knalpot Brong Ditilang

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kerap lakukan aksi balap liar di ruas jalan raya di Kota Ambon, 7 unit sepeda motor knalpot brong ditilang, Rabu (21/2/2024) dini hari.

Rincian 7 unit sepeda motor ditilang ini yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi DE 3562 LJ warna biru; 1 Unit sepeda motor Honda CRV Nopol DE 5190 NL warna putih pink; 1 unit sepeda motor Suzuki Nopol DE 4399 AE warna silver orange; 1 unit sepeda motor Honda GL Nopol DE 3338 AE warna Biru; 1 unit sepeda motor Yamaha Vega RR Nopol DE 2015 LT warna putih hitam; 1 unit sepeda Motor Yamaha Aerox Nopol DE 2470 NP warna cokelat; dan 1 unit sepeda Motor Yamaha Genio Nopol DE 4199 NO warna hitam merah.

PS Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay

“Dilakukan penindakan terhadap para pelanggar yang diduga menjadi bagian dari kelompok pemuda yang sering melakukan aksi balap liar maupun terhadap pelanggar yang kendaraannya menggunakan knalpot brong, dengan melakukan tilang terhadap 7 unit sepeda motor,”ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, Rabu di Ambon.

Penindakan terhadap ranmor pelaku balap liar ini dilakukan Patroli Gabungan Polresta Ambon-Ditlantas Polda Maluku.

Patroli dilakukan sejak Selasa (20/2/2024) tengah malam dalam rangka antisipasi balapan liar yang marak terjadi di Kota Ambon.

Rute patroli yaitu Jl. A.Y Patty, Jl. D.I Panjaitan, Mardika Jl. Tulukabessy, Jl. Jenderal Soedirman Batu Merah sampai bawah JMP, Jl. Rijaly, Jl. Pattimura, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Jl. Yan Pais (Soema), Jl. Sultan Hairun, JL. Dana Kopra, Jl. Pilip Latumahina (Jalur depan RS. GPM).

“Patroli dilaksanakan pada lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong nongkrong para pemuda dan merupakan jalur jalan yang sering dilakukan balap liar oleh kelompok pemuda,”terang

BACA JUGA :  Polisi Bubarkan Warga yang Nongkrong Sambil Minum Miras di Bawah JMP

Patroli menyasar kelompok pemuda yang secara berkelompok membawa kendaraan Roda 2 dengan ugal-ugalan atau balap liar yang tidak tertib berlalu lintas sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dari patroli yang dilakukan, aksi balap liar dapat dicegah.

“Selama pelaksanaan patroli dapat mencegah aksi balap liar dan kebut kebutan yang sering dilakukan oleh kelompok pemuda di seputaran kota Ambon,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.