BPJamsostek Maluku Bayar Klaim Perlindungan Jaminan Sosial Rp238 Miliar

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Di sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku membayar klaim perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di semua kategori mencapai Rp238 miliar.

Dirincikannya, dalam tahun 2023, klaim yang telah diproses sebanyak 15.819 klaim Jaminan Hari Tua (JHT), 145 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja2 (JKK), 3.132 Jaminan Pensiun (JPN), 578 Jaminan Kematian (JKM) dan 95 klaim untuk JKP.

Dari jumlah klaim itu, dibayarkan untuk JHT sebanyak Rp215.809.434.110, JKM Rp15.362.000.000, JKK Rp3.823.159.100, JPN Rp3.261.952.710 dan JKP Rp98.271.480. Total seluruhnnya dibayarkan sebesar Rp238.354.817.400.

“Klaim tersebut dari berbagai segmen, Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jasa konstruksi,”kata Kepala BPJS Ketenagajerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, Rabu (28/2/2024).

JHT yang telah dibayarkan ini merupakan Dana Hari Tua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berhenti bekerja di perusahaan tempat dia bekerja.

Dia berharap klaim yang telah dibayarkan dapat membantu ekonomi tenaga kerja.

“Jumlah klaim yang dibayarkan semoga dapat membantu perekonomian tenaga kerja yang ditinggalkan, atau saat menunggu kembali diterima di perusahaan yang baru,”ujarnya.

Sevy juga memastikan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus tingkatkan pelayanan.

“Kami mengupayakan untuk meningkatkan layanan termasuk layanan klaim yang mudah, cepat dan tanpa calo,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.