BUNDO kanduang pada mulanya nama tokoh yang berasal dari kaba, kemudian digunakan sebagai panggilan terhadap golongan wanita menurut adat Minangkabau. Kemudian istilah bundo kanduang diberi arti yang sangat dalam: artinya bundo adalah ibu, kanduang adalah sejati. Bundo kanduang adalah ibu sejati yang memiliki sifat-sifat keibuan dan kepemimpinan. Bundo kanduang merupakan pelanjut keturunan yang harus memelihara diri, serta mendudukkan diri sendiri sesuai dengan aturan adat,adat basandi syarak. Ia harus membedakan antara buruk dan baik, halal dan haram dalam hal makanan serta perbuatan lahiriah lainnya, karena sebagai pengantara keturunan ia mempunyai tugas pokok dalam membentuk dan me-nentukan watak manusia dalam melanjutkan keturunan. Bundo kanduang dilukiskan dalam satu ungkapan yang berbunyi:
“ Bundo kanduang, limpapeh rumah nan gadang, umbun puruak pegangan kunci, umbun puruak aluang bunian, pusek jalo kumpulan tali, sumarak di dalam kampuang, hiasan dalam nagari, nan gadang basa batuah, kok hiduek tampek banasa, kok mati tampek baniat, kaundang-undang ka Madinah, kapayuang panji ka sarugo” (Bunda Sejati, kebesaran rumah gadang, pusat kuasa pemegang kunci, pemegangwarisan pusaka, pusat jala kumpulan tali, semarak dalam kampung, hiasan dalam nagari, yang besar bertuah, kalau hidup tempat bernazar kalau mati tempat berniat sebagai penuntun ke tanah suci, sebagai payung panji untuk ke sorga”. Ungkapan ini secara bebas dapat ditafsirkan bahwa adat Minangkabau memberikan beberapa keutamaan kepada wanita, dan harus dapat menjaga martabat diri dan keluarganya.
Minangkabau, sebuah suku bangsa yang berada di Provinsi Sumatra Barat, Indonesia, terkenal akan sistem adat dan tradisinya yang unik. Di tengah gemerlap modernisasi, peran perempuan dalam mempertahankan adat dan tradisi Minangkabau tetaplah signifikan. Dalam konteks ini, tokoh sentral yang memegang peran penting adalah Bundo Kanduang.
Bundo Kanduang adalah tokoh matriark dalam masyarakat Minangkabau. Secara harfiah, Bundo Kanduang berarti “ibu adat” atau “ibu leluhur.” Peran Bundo Kanduang tidak hanya terbatas pada ranah keluarga, tetapi juga dalam aspek sosial, budaya, dan agama.
Peran Perempuan dalam Struktur Adat Minangkabau
Dalam sistem adat Minangkabau, terdapat konsep “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, yang berarti bahwa adat bersumber dari ajaran agama Islam. Namun demikian, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam mempertahankan dan meneruskan tradisi ini. Bundo Kanduang bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan keluarga, mengatur rumah tangga, dan mengajarkan nilai-nilai adat kepada generasi muda.
Mempertahankan Sistem Kekerabatan Matrilineal
Salah satu ciri khas masyarakat Minangkabau adalah sistem kekerabatan matrilineal, di mana garis keturunan dan harta warisan diperoleh melalui jalur ibu. Bundo Kanduang memainkan peran sentral dalam menjaga keberlangsungan sistem ini. Mereka mengawasi pernikahan, kelahiran, dan upacara adat yang berkaitan dengan sistem kekerabatan matrilineal.
Pengaruh Bundo Kanduang dalam Keputusan Keluarga
Meskipun sistem kekerabatan Minangkabau adalah matrilineal, bukan berarti bahwa perempuan memiliki kontrol mutlak. Keputusan-keputusan penting masih sering melibatkan keterlibatan tokoh-tokoh laki-laki dalam struktur adat. Namun, Bundo Kanduang memiliki pengaruh yang kuat dalam mempengaruhi keputusan-keputusan tersebut, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan keluarga.
Pentingnya Pendidikan dan Pengetahuan Budaya
Untuk menjaga peran dan keberlangsungan adat dan tradisi Minangkabau, pendidikan dan pengetahuan budaya sangatlah penting. Bundo Kanduang sering menjadi penjaga pengetahuan budaya dan tradisi lisan yang disampaikan dari generasi ke generasi. Mereka mengajar anak-anak dan cucu-cucu mereka tentang adat dan nilai-nilai yang diwarisi dari nenek moyang.
Mempertahankan Tradisi Melalui Karya Seni dan Kreativitas
Selain peran dalam aspek sosial dan kekeluargaan, Bundo Kanduang juga turut serta dalam mempertahankan tradisi melalui karya seni dan kreativitas. Mereka sering menjadi pelindung dan penggerak dalam seni pertunjukan tradisional seperti tarian, musik, dan teater yang menggambarkan cerita-cerita epik serta nilai-nilai budaya Minangkabau. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi penjaga adat, tetapi juga penjaga keaslian seni dan warisan budaya Minangkabau.
Keseimbangan Antara Tradisi dan Modernitas
Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, tantangan yang dihadapi oleh Bundo Kanduang adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara mempertahankan tradisi dan merespons perubahan zaman. Meskipun menempatkan kepentingan adat di garis depan, mereka juga harus membuka diri terhadap ide-ide dan nilai-nilai baru yang sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini membutuhkan keterbukaan pikiran dan adaptabilitas yang tinggi dari Bundo Kanduang.
Pemberdayaan Perempuan dalam Masyarakat Minangkabau
Peran Bundo Kanduang juga berkontribusi pada pemberdayaan perempuan dalam masyarakat Minangkabau secara keseluruhan. Dengan menjadi contoh yang kuat dalam mempertahankan adat dan tradisi, mereka menginspirasi generasi muda perempuan untuk menghargai dan memelihara warisan budaya mereka. Hal ini juga memperkuat posisi perempuan dalam struktur sosial dan politik masyarakat Minangkabau.
Bundo Kanduang adalah pilar utama dalam mempertahankan adat dan tradisi Minangkabau. Melalui peran mereka dalam kehidupan sehari-hari, seni dan budaya, serta dalam mempengaruhi keputusan-keputusan penting dalam masyarakat, mereka menjaga keberlangsungan identitas budaya yang kaya dan unik. Sebagai penjaga warisan leluhur, mereka membawa harapan untuk menjaga kelestarian budaya Minangkabau di era modern yang terus berkembang.
Bundo Kanduang memegang peran penting dalam mempertahankan adat dan tradisi Minangkabau. Mereka bukan hanya penjaga pengetahuan budaya, tetapi juga pemimpin dalam keluarga dan masyarakat. Dalam era modernisasi yang terus berlangsung, menjaga keberlangsungan peran Bundo Kanduang dalam memelihara identitas budaya Minangkabau merupakan tantangan yang harus terus dihadapi dan dipertahankan.
Penulis : Yoka Septia N, Mahasiswi Prodi Sastra Minangkabau Universitas Andalas, Anggota Lembaga Mahasiswa Jurusan (LMJ)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow