Kejati Maluku Didesak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Dana Covid-19 Sejumlah OPD Pemkab Malteng

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aliansi Koalisi Penggugat Tipikor Maluku desak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku usut dugaan penyalahgunaan dana covid-19 Tahun Anggaran 2020 pada sejumlah OPD Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Desakan ini disampaikan lewat aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Maluku di Kota Ambon, Kamis (28/3/2024).

Penggunaan anggaran pada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malteng dalam penanganan Covid-19 jadi fokus pendemo.

Koordinator Lapangan, Rizki Ahmad mengatakan dalam penanganan covid-19, Pemkab Malteng merealokasikan anggaran belanja tidak terduga capai Rp56.060.673.000,00 dengan realisasi atau terpakai sebesar Rp39.192.589.605,00.

Realokasi penggunaan angaran ini diprioritas untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Tim di masing-masing OPS dibentuk dan bertugas siapkan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan perencanaan pengadaan merupakan bagian dari tahanan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan darurat.

“Berdasarkan pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa secara uji petik, diketahui bahwa pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan covid-19 pada Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian berupa bahan habis pakai dan obat-obatan, jasa chatering makanan, MCK dan speedboat atau puskesmas keliling, beras dan sembako tidak didukung dengan dokumen perencanaan,”bebernya.

Keadaan darurat jadi alasan tak ada dokumen perencanaan dalam pengadaan barang/jasa.

Maka dari itu, berdasar pada pemeriksaan secara uji petik itu, kata dia, diketahui terdapat permasalahan terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran belanja tidak terduga dimaksud dalam rangka penanganan covid-19 tahun anggaran 2020.

Pendemo menduga ada terjadi penyimpangan penggunaan anggaran sebagaimana dimaksuk yang melibatkan beberapa instansi di Kabupaten Maluku Tengah.

Atas dugaan korupsi penggunaan anggaran covid-19 pada sejumlah OPD Pemkab Malteng ini,

BACA JUGA :  Kodim Tual, Pemkab Dan Warga Kerja Bakti Bersama

“Dengan ini, kami dari Aliansi Koalisi Penggugat Tipikor Wilayah Maluku mendesak Kejati Maluku bentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran covid dimaksud,”tegasnya.

Pendemo berharap, tuntutan mereka dapat ditindaklanjuti pihak Kejati.

Tanggapi aksi demonstran, perwakilan Kejati Maluku yang temui pendemo katakan akan sampaikan tuntutan aksi tersebut ke pimpinan Kejati Maluku.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.