Ombudsman RI Teken MoU dengan Universitas Banda Naira

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Ombudsman Republik Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Banda Naira (UBN).

MoU yang dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas, ini dilangsungkan di aula Des Alwi, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (2/5/2024).

Kerjasama kedua istansi yang dilaksanakan merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi untuk menghadirkan pelayanan public yang prima, baik dilingkungan UBN, istansi pemerintah, maupun swasta yang terdapat di Banda Naira.

Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widijayanto, dihadapan puluhan mahasiswa dan civitas akademika UBN, mengatakan kehadiran pihaknya di kampus ini bertujuan untuk menggandeng UBN sebagai perpanjangan tangan dari kinerja Ombudsman di daerah khususnya di Banda.

BACA JUGA: Mewakili Penjabat Bupati Malteng Sekda Lantik Enam Kepala Pemerintahan Negeri

Menurutnya apabila standar pelayanan buruk maka dapat menyebabkan berbagai jenis maladministrasi di lembaga pelayanan publik, sehingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan pemerintah yang berpotensi lahirnya sikap apatis masyarakat.

“Masyarakat dapat memperjuangkan hak kesejateraan, bila ada layanan public yang tidak baik silahkan laporkan kepada Ombudsman untuk selanjutanya ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor UBN Dr. Muhammad Farid, M.Sos memberikan apresiasi terkait langkah Ombudsman RI yang telah datang ke Banda Naira untuk bersinergi dengan kampus UBN.

Menurutnya, meskipun daerah dan kampus kecil, tetapi kehadiran Ombudsman dianggap satu keberkahan untuk mewujudkan tata kelolah organisasi lembaga yang bagus.

“Kehadiran Ombudsman luar bisa manfaatnya, kita belajar tatakelolah organisasi yang baik, UBN menjadi patner sekaligus perpanjangan tangan dari kinerja Ombudsman di daerah untuk memantau kinerja lembaga pelayanan publik baik yang formal, nonformal, pemerintah atau lembaga swasta khususnya di Kecamatan Banda dan Kepulauan Banda,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lima Pokja Inklusi Rumah Generasi Kota Ambon Beber Hasil Kerja

Nota Kesepahaman ini, diteken oleh Dr. Johanes Widijayanto anggota Ombudsman RI yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat dan Rektor UBN Dr. Muhammad Farid, M.Sos yang didampingi Wakil Rektor II Munira Ohorela, M.Si dan disaksikan langsung para staf Ombudsman RI, mahasiswa, dosen serta civitas akademika UBN yang hadir pada kegiatan yang dirangkai dengan kuliah umum tersebut. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.