TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon sita 1,2 ton minuman keras (miras) jenis sopi, Jumat (24/5/2024).
Miras tradisional sopi yang diselundupkan melalui jalur laut ini disita aparat kepolisian Polsek KPYS Ambon dari KM. Sabuk Nusantara 34 yang tiba sandar Pelabuhan dr. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat dini hari.
Kapolsek KPYS Ambon, AKP Julkisno Kaisupy menjelaskan, ratusan liter sopi ini berhasil disita setelah personel Polsek lakukan razia terhadap barang bawaan penumpang maupun barang titipan di kapal.
KM. Sanus 34 ini tiba di Ambon setelah sebelumnya singgahi Pelabuhan Lakor, Moa, Letti, Wanreli, Kisar, Aiwala, Wulur, Bebar (Kabupaten Maluku Barat Daya).
“Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 540 liter (1,2 ton),”ungkapnya.
Ratusan liter miras sopi ini dikemas dalam berbagai bentuk kemasan.
Pasca disita, barang bukti miras sopi langsung diamankan ke Markas Polsek KPYS Ambon.
“Razia terhadap barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras. “Agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow