LSM-Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Dukung Polres Buru Lakukan Penertiban PETI di Gunung Botak

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-BURU– Aparat gabungan menggelar operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru. Penertiban dilakukan aparat gabungan dari Polres Buru dan Kodim 1506 Namlea sejak  Senin (3/6/2024).

Ribuan penambang illegal terpaksa turun dari  Gunung Botak akibat penertiban yang dilakukan aparat gabungan itu. Penertiban ini didukung penuh LSM Parlemen Jalanan dan Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Kabupaten Buru.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dan Dandim 1506 Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fujianto secara langsung memimpin operasi penertiban di kawasan Gunung Botak, Desa Dafa, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Penertiban yang dilakukan dengan sandi Operasi PETI Salawaku ini berlangsung di sejumlah kawasan di Gunung Botak, petuanan Desa Dafa, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.

Dalam apel konsolidasi, Kapolres Buru AKBP Sulastri mengingatkan personil terkait cara bertindak di lapangan. Di antaranya menggunakan langkah-langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Tindakan preemtif dilaksanakan sejak tanggal 3 – 5 Juni 2024. Sementara tindakan preventif tanggal 6 – 7 Juni 2024. Untuk penegakan hukum diambil pada tanggal 8 – 9 Juni 2024.

“Penegakan hukum diambil apabila masyarakat penambang tidak menghiraukan himbauan yang sudah disampaikan oleh petugas,” pinta Kapolres.

Aparat gabungan menggelar apel bersama sebelum penertiban penambang di Gunung Botak Kabupaten Buru.

Kapolres juga mengingatkan personel agar sebisa mungkin menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat. “Tidak boleh ada kekerasan terhadap masyarakat, lakukan langkah-langkah humanis,  kegiatan penindakan hukum adalah upaya terakhir,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 1506 Namlea Letkol Arh Agus Nur Fujianto, mengaku pihaknya akan mendukung dan membantu Polres Buru dalam kegiatan Operasi tersebut. “Inilah bentuk  sinergitas Kami  TNI-POLRI,” katanya.

Operasi PETI Salawaku melibatkan personel gabungan sebanyak 94 orang. Terdiri dari personel Polres Buru, Kompi 3 Yon A Pelopor Satuan Brimob, Kodim 1506 Namlea, Kompi 735 Nawasena, Sub Den Pom Namlea, dan Satpol PP 2.

BACA JUGA :  Ambon Masih Berpotensi Terjadi Angin Kencang Tiga Hari Kedepan

Di lokasi pertambangan, terpantau para PETI dengan sadar meninggalkan lokasi pertambangan. Kurang lebih 1000 penambang emas turun dan membongkar sendiri tenda-tenda mereka.

Pasca penertiban, para penambang ilegal pulang ke daerah asalnya dengan menggunakan kapal laut, termasuk kapal milik PT Pelni.

Penertiban PETI di Gunung Botak didukung penuh Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Kabupaten Buru dan Ketua LSM Parlemen Jalanan Kabupaten Buru.

“Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa dan LSM mendukung Polres Buru untuk melakukan pembersihan dan penertiban pebambang di Gunung Botak. Penertiban harus dilakukan agar Koparasi dapat melakukan aktivitas secara legal dan menjadi payung hukum buat para penambang dan masyarakat adat,” kata  Ketua LSM Parlemen Jalanan Kabupaten Buru, Ruslan Arif Soamole.

Ruslan bahkan menyebutkan pihaknya mengawal kepulangan penambang ilegal dengan kapal Pelni dari Pelabuhan Namlea Kabupaten Buru ke daerah asalnya. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.