TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Maluku melakukan “jemput bola” pelayanan perekaman dan pencetakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ambon Agus Ririmasse mengatakan, sasaran kegiatan itu 50 desa, negeri, dan kelurahan di daerah setempat untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan adminduk.
“Tujuan kegiatan ‘jemput bola’ layanan untuk menunjukkan bahwa negara hadir untuk melayani masyarakat,” kata Agus saat memimpin “jemput bola” pelayanan perekaman E-KTP dan pencetakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Negeri BatuMerah Kota Ambon, Selasa (11/6/2024).
Agus melayani langsung warga yang datang melakukan pengurusan perekaman E-KTP, dan pencetakan dokumen adminduk lainnya di Batu Merah.
Untuk memenuhi kebutuhan Adminduk, Disdukcapil Kota Ambon menjangkau masyarakat di setiap lokasi. Petugas melakukan pelayanan pencetakan adminduk, yakni E-KTP, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan dokumen adminduk lainnya.
“Dengan berbagai kesibukan masyarakat tidak perlu pergi ke kantor (Disdukcapil), melainkan petugas akan datang di setiap desa negeri untuk melaksanakan ‘jemput bola’,” ujar Agus.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Ambon Hanny Tamtelahitu mengakui Negeri Batu Merah menjadi lokasi kedua pelaksanaan layanan “jemput bola” dokumen Adminduk.
Sebelumnya, kegiatan yang sama dilaksanakan di Desa Hunuth-Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon.
“Kegiatan ini akan dilanjutkan ke 48 desa, negeri, dan kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon, ” katanya.
Layanan “jemput bola”, kata Hanny, dilakukan bagi penduduk pemula, berusia 16 dan 17 tahun, yang baru melaksanakan perekaman KTP.
Ia menjelaskan “jemput bola” dilaksanakan di sekolah dan setiap desa, negeri, dan kelurahan dengan didukung mobil pelayanan untuk melakukan perekaman data, sekaligus pencetakan KTP kepada penduduk pemula.
“Petugas Disdukcapil bekerja sama dengan aparat kelurahan desa dan negeri, untuk mengimbau warga melakukan perekaman data. Seperti biasa kita menggunakan mobil pelayanan untuk pencetakan KTP, KIA, dan akta kelahiran,” katanya.
Ia berharap, masyarakat Kota Ambon dapat mengetahui adanya pelayanan itu untuk kepentingan menerbitkan dokumen kependudukan, terutama KTP-el bagi penduduk pemilih pemula dan mereka yang berusia 16 tahun.
Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Maximianus Hari Atmoko
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow