Imigrasi Ambon Awasi Keberadaan Orang Asing di Malteng

oleh

TERASMALUKU.COM,-MASOHI– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Maluku.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, saat rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (12/7/2024).

Rakor yang mengusung tema “Sinergitas kolaborasi dalam rangka meningkatkan pengawasan Orang Asing” ini, merupakan amanat dari undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi. Peraturan ini juga meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

“Pengawasan orang asing ini mulai dari masuk, keberadaan dan kegiatan mereka. Mereka yang masuk ini akan memberikan manfaat dan dampak yang berbeda-beda,” ungkap Raden Indra Iskandarsyah.

Untuk mengawasi keberadaan WNA di Maluku, kehadiran Timpora penting agar meminimalisir keberadaan atau kegiatan mereka. Kehadiran orang asing juga dapat berdampak terhadap masyarakat dengan masuknya investasi di daerah.

Menurut Indra, investasi asing telah menjadi salah satu prioritas pemerintah sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden meminta untuk harus memberikan kemudahan terhadap segala investasi yang akan masuk ke Indonesia, tidak boleh dipersulit baik di pusat maupun di daerah.

Sejalan dengan itu kementerian hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan bagi orang asing yang akan masuk dan menetap di wilayah Indonesia.

“Pada 2023 Kantor Imigrasi melalui Direktorat Jenderal telah membuat suatu inovasi melalui aplikasi molina, di mana aplikasi ini orang asing yang datang bisa mengajukan atau permohonan ijin tinggal. Juga ada terobosan dari kami yaitu adanya rumah kedua,” ujar Indra

Indra bilang, orang asing yang berinvestasi dari 1 miliar dan ataupun 10 miliar ke atas maka pemerintah memberikan kemudahan untuk tinggal di wilayah NKRI. Tentunya di daerah mendapatkan dampaknya.

“Olehnya itu mari menjaga dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada orang asing. Jangan takut atau apa istilah parno kepada orang asing, bahwa orang asing itu akan memberikan dampak yang buruk bagi kita. Buktinya perusahan-perusahan besar yang beropersi di Maluku Tengah ada beberapa tenaga kerja asing, ada yang dari Negara India dan Cina. Perusahan itu memberikan dampak ke negara,” ungkap dia.

Ia berharap perusahan yang berinvestasi ke daerah-daerah butuh bantuan masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Tujuanya, agar dapat memperluas atau memberikan jalan kepada perusahaan, karena dengan masuknya perusahan akan mengangkat nama Maluku Tengah.

“Saya mohon kepada bapak ibu kita rapat timpora ini mungkin tidak, apa.  Memberikan jalan satu sama lain. Kita mari duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang ada di Maluku Tengah. Karena tanpa adanya koordinasi atau sinergitas permasalahan itu tidak akan selesai,” sebutnya.

Data Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Maluku Tengah mencatat, tenaga asing yang bekerja di perusahan di Maluku Tengah sebanyak 49 orang, terdiri dari 28 orang bekerja di Perusahan PT. Wahana Lestari Investama, PT. Waragonda 18 orang, PT Sumber Wahana 2 orang, Natsepa Hotel 1 orang. Mereka berasal dari negara India, Filiphina, Cina, Malaysia dan Spanyol.

Rapat Koordinasi dan pembahasan Timpora dihadiri Camat se-Maluku Tengah dan dari unsur TNI/Polri.

Penulis: Nair Fuad

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.