Operasi Patuh Lalulintas Resmi Digelar di Maluku, Kapolda: Untuk Keselamatan Bersama

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya, Polda Maluku menggelar Operasi Lalulintas dengan sandi Patuh Salawaku Tahun 2024.

Operasi Patuh resmi dibuka oleh Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Juni Duarsah Sik melalui apel gelar pasukan yang dihelat di Lapangan Parkir Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (15/7/2024).

Dalam sambutannya, Kombes Juni membacakan amanah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Dikatakan, Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku akan berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban lalulintas menuju Indonesia emas,” katanya.

Menurutnya, permasalahan di bidang lalulintas telah berkembang dengan sangat cepat. Hal ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. Penduduk memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karenanya Polri dituntut harus berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalulintas.

Operasi Patuh Salawaku juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan lalulintas. Operasi ini juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Di sisi lain, Operasi Patuh juga merupakan Operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di  bidang lalulintas. Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum lalulintas baik secara elektronik atau dengan  blangko teguran.

“Sasaran operasi yakni para pelanggar lalulintas baik itu pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt dan melawan arus atau dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

Kapolda dalam amanahnya juga meminta para personel di lapangan agar dapat melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet, pelanggaran dan yang berpotensi terjadinya lakalantas.

“Laksanakan binluh (bimbingan dan penyuluhan) kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas) melalui giat sosialisasi, pemasangan spanduk atau banner baik melalui media cetak elektronik maupun media massa serta laksanakan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” pintanya.

Para personel yang bertugas juga diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik statis dan mobile serta berikan teguran simpatik dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Jangan melakukan perbuatan negatif ke masyarakat  yang melanggar kode etik Polri. Laksanakan kegiatan operasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.