Bukan Begal, Penganiayaan di JMP Ambon Dipicu Tabrak Lari, Satu Pelaku Ditangkap

oleh
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Yudi Hehanussa, salah satu pelaku penganiyaan terhadap Yongki Molly di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon ditangkap Tim Buser Satreskrim Polresta Ambon.

BACA JUGA : Seorang Pemuda Dianiaya OTK Saat Melintas di JMP Ambon, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Dari tangan pelaku, polisi amankan 2 unit sepeda motor masing-masing jenis Honda Beat DE 4614 LV dan Yamaha N-Max warna hitam DE 4328 LB.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pasca kejadian Selasa,”ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Rabu (17/7/2024).

Penangkapan Yudi ini sekaligus membuka secara terang benderang peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Apalagi pasca kejadian ini viral media sosial, isu aksi begal di JMP Ambon pun tersebar.

“Kami dari Polresta Ambon mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media sosial tentang adanya aksi begal di Jembatan Merah Putih adalah hoax, permasalahannya diawali kasus laka lantas yang berujung penganiayaan dan saat ini sudah ditangani Polsek Teluk Ambon,”terang Ipda Janete.

Kronologis

Peristiwa di JMP Ambon Selasa dini hari ini sempat viral di media sosial dengan isu pembegalan.

Rupanya peristiwa ini dipicu dari kejadian awal tabrak lari.

Dijelaskan, Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIT, Yudi Hehanussa dan Abdul seusai nongkrong dari Pantai Leimena Desa Rumah Tiga, berboncengan gunakan sepeda motor DE 4328 LB hendak pulang menuju Stain Amalatu, Desa Batu Merah.

Tiba di JMP sisi Poka atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor DE 4614 LV dikendarai Yongki Molly melaju dari arah belakang. “Kemudian menabrak pengendara SMRD Yamaha N-max DE 4328 LB Yudi Hehanussa bersama Abdul dari arah belakang hingga terjatuh,”terang Juru Bicara Polresta Ambon ini lebih jauh.

Tak terima ditabrak dari belakang, Yudi dan Abdul lantas berdiri dan meminta ganti rugi akibat ditabrak Yongki. Hanya saja, Yongki melarikan diri.

Selang beberapa menit, yongki kembali ke TKP. Sesampainya di TKP, Abdul langsung melakukan penganiayaan terhadap Yongki.

Karena takut Yongki melarikan diri ke arah Poka.

“Yongki melarikan diri kemudian Yudi bersama Abdul membawa sepeda motor ke kost-kosannya di Stain Amalatu dan melaporkan kejadian Laka Lantas tersebut ke Pos PAM Perempatan Stain,”jelasnya.

“Satu pelaku Yudi Hehanussa sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Tekuk Ambon. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.