TERASMALUKU.COM-AMBON-Kejaksaan Tinggi Maluku maraton lakukan pemeriksaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 Pemprov Maluku Tahun 2020-2021.
Kasus dana covid-19 Pemprov Maluku ini berstatus Tahap Penyelidikan Korps Adhyaksa.
Dalam dua hari ini, ada tujuh orang pejabat dari empat Dinas yang diperiksa Tim Penyelidik Kejati Maluku di Ambon.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menjelaskan, pada Kamis (18/7/2024) ada 5 orang pejabat masing-masing dari Dinas Kesehatan, Kehutanan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) diperiksa.
Mereka yang diperiksa ini adalah PPK dan Bendahara.

“Hari ini (Kamis) permintaan keterangan kasus covid 19 yaitu Bendahara Covid dari Dinkes, PPK Tahun 2021 dari Dinkes, PPK dan Bendahara Tahun 2020 pada Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman dan lanjutan pemeriksaan PPK Tahun 2020 dari Dinas Kehutanan (sebelumnya diperiksa Selasa),”ungkapnya.
Mereka diperiksa selama 6 jam. “Dimintai keterangan dari jam 11 sampai 17.00 WIT,”sambungnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (17/7/2024), Tim Penyelidik lebih dulu lakukan pemeriksaan terhadap PPK dan Bendahara Pengeluaran Tahun 2020 Dinas PUPR Maluku .
Mereka diperiksa selama 4 jam di kantor Kejati di Ambon.
“Permintaan keterangan hari Rabu dalam kasus covid 19 dari Dinas PUPR Provinsi Maluku, PPK Tahun 2020 dan Bendahara Pengeluaran Tahun 2020. Dimintai keterangan dari jam 10 sampai jam 14.00 WIT,”tandasnya.
Dari data terasmaluku.com, sejauh ini pejabat maupun mantan pejabat Pemprov Maluku yang sudah diperiksa Penyelidik Kejati yakni Kepala Bapedda Anton Lailossa, Kepala Dinas dan Bendahara Koperasi dan UKM Maluku serta mantan Kepala BPKAD Maluku, Lutfi Rumbia diperiksa Selasa (9/7/2024).
Kemudian yang diperiksa Kamis (11/7/2024) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Yahya Kotta, 2 orang Bendahara Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Maluku serta Bendahara Pengeluaran Disperindag Maluku.
Eks Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, M. Nasir Kilkoda diperiksa pada Jumat (12/7/2024) dilanjutkan lagi pada Senin (15/7/2024).
Elvis Pattiselano tak lain mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku juga sudah diperiksa Senin.
Sedangkan 2 orang Bendahara Pengeluaran Tahun 2020 dan Tahun 2021 pada Dinas Kehutanan diperiksa Selasa (16/7/2024).
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow