TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Negeri Maluku Tengah usut dugaan penyalahgunaan THR Tahun 2023 bagi 2.667 Guru se-Kabupaten Maluku Tengah. Puluhan saksi sudah diperiksa.
THR senilai Rp7,4 miliar ini diperuntukan bagi 2.512 Guru ASN dan 155 Guru PPPK.
Kasi Intel Kejari Malteng, Marcus Yongen Pangkey dikonfirmasi Jumat (19/7/2024) mengatakan kasus ini diusut karena adanya laporan atau aduan yang masuk ke Kejari setempat.
Dari sini Kepala Kejari Malteng keluarkan surat perintah penyelidikan Nomor : Print-558/Q.1.11/PD.1/07/2024.
Kasus mulai dilidik Juli belum lama ini.
“Benar saat ini Kejari Maluku Tengah sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan penyimpangan Tunjangan Hari Raya bagi aparatur sipil negara untuk guru PNS dan PPPK se-Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023,”ungkapnya dihubungi via seluler, Jumat sore.
Sejauh ini kata dia, kurang dari 100 orang saksi sudah dipanggil untuk diperiksa Tim Penyelidik Kejari Malteng.
“Berdasarkan Surat Perintah tersebut telah dilakukan pemeriksaan, sampai dengan hari ini kurang lebih 90 orang lebih ada dari honorer guru, PPPK, 4 Korwil, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan BPKAD Malteng,”terangnya.
Apakah sudah ada temuan perbuatan korupsi sejauh ini ? Juru Bicara Kejari Malteng ini mengaku sampai saat ini pihak Kejari belum bisa menyampaikan apakah ada temuan atau tidak, masih prematur.
“Untuk penerimaan THR guru itu jumlah kurang lebih 2000 orang, sedangkan ini baru diperiksa 90 orang, sehingga kami belum bisa menyampaikan apakah ada temuan atau tidak,”jelasnya.
Dijelaskan, THR senilai Rp7,4 miliar bersumber dari DAU tambahan ini sesuai dokumen yang kini dikantongi Tim Penyelidik, sudah dibayarkan pihak Pemkab Malteng, bukan raib atau hilang.
Yang diusut saat ini, apakah benar THR dibayarkan kepada para penerima sesuai dengan dokumen berisikan daftar penerimanya.
“Jadi sekarang ini kami mencari, memang orang-orang yang dipanggil ini yang ada dalam daftar penerima, apakah terima atau tidak, karena berdasarkan dokumen ini sudah dibayarkan, penyimpangan terjadi dimana belum bisa kami simpulkan karena masih penyelidikan, penyelidikan itu kan mencari alat bukti,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow









