Setahun ini Kejati Maluku Selamatkan Keuangan Negara Rp6,2 Miliar

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Hingga Juli Tahun 2024 ini, sebanyak 85 kasus korupsi dalam Tahap Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajarannya. Sementara 77 kasus tahap penyelidikan.

Sedangkan 74 kasus korupsi sudah tahap penuntutan dan 66 eksekusi, total denda Rp8,6 miliar dan Uang Pengganti Rp13.291.472.755,05 dan Penyelamatan Keuangan Negara Rp6.229.923.706.

“Itu capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku (dan jajaran) periode Juli 2023 hingga Juli 2024,”ungkap Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo di Ambon, Senin (22/7/2024) usai Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kejaksaan Republik Indonesia ke–64 Tahun 2024.

Untuk Bidang Pidana Umum (Pidum), P-16 atau surat penunjukan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana tercatat 1670 perkara, P-18 (hasil penyelidikan belum lengkap) ada 738 Perkara, P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi sebanyak 669 Perkara, 1131 Perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21, Tahap II 1108 Perkara, pelimpahan 901 Perkara, Putusan 829 Perkara, Banding 60 Perkara, Kasasi 44 Perkara dan Eksekusi 814 Perkara.

“Restorative Justice 25 Perkara,”sambungnya.

Sementara dari Bidang Intelijen diantaranya berhasil tangkap 1 DPO, juga lakukan 103 Operasi Intelijen Penyelidikan, Pengaman dan Penggalangan serta 11 penelusuran aset.

“Kegiatan pengamanan pembangunan startegis 85 kegiatan,”tandasnya.

Periode setahun ini juga, Kejati Maluku lewat Bidang Pembinaan raih dua penghargaan yani Penghargaan Terbaik 1 kategori satuan
kerja Kejaksaan Tinggi dengan nilai kinerja Anggaran terbaik tahun 2023 se-Indonesia oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Penghargaan atas Rekapitulsi hasil Unaudited lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku UAPPA-W Kategori Besar Terbaik I dengan nilai Laporan 100.

Sebelumnya, saat Upcara HBA, Kajati Maluku sampaikan sejumlah point penting perintah Harian Jaksa Agung RI.

Salah satunya yaitu laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.