Pengedar Narkotika Jaringan Internasional Beroperasi di Kapal Pelni Diringkus BNN Maluku

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bandar sabu jaringan internasional yang beroperasi di atas kapal PT. Pelni (Persero) berhasil diringkus BNNP Maluku.

5 orang masing-masing NA, RA, A, FD dan MRDM ditangkap, barang bukti 45,66 gram diamankan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Deni Dharmapala di Ambon, Rabu (24/7/2024) mengungkapkan, para pengedar narkotika ini ditangkap diatas KM. Tidar, pada Selasa 25 Juni 2024 lalu.

FD, NA, RA, dan A lebih dulu diringkus. Mereka diciduk usai pesta shabu di kapal yang ketika itu akan tiba sandar di Pelabuhan Namlea.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini berawal dari informasi jika akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu ke Kota Ambon Provinsi Maluku dari Sidrap.

Setelah memperoleh informasi tersebut, selanjutnya petugas -BNNP Maluku melakukan penyelidikan dengan bekerja sama dengan BC Ambon, Pelni Cabang Namlea, dan POMAL Lanal Namlea.

“Selasa tanggal 25 Juni 2024 tepatnya di atas Kapal KM. Tidar, petugas BNNP Maluku berhasil mengamankan FD, NA, RA, A, dan MRDM,”ungkapnya.

Petugas awalnya amankan FD di Gudang Indomaret KM. Tidar dan ditemukan 1 paket narkotika berukuran besar yang ada di dalam waistbag miliknya.

Pada saat ditangkap, FD terlihat bersama-sama dengan beberapa orang di dalam Gudang tersebut. Pada saat diinterogasi, mereka mengaku jika mereka secara bersama-sama baru selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum kapal sandar di Pelabuhan Namlea.

Hasil interogasi, NA mengakui jika narkotika yang dikonsumsi tersebut diperoleh dari FD dan MRDM.

NA juga mengakui menyimpan narkotika milik MRDM di dalam brankas Indomaret yang berada di gudang.

“Sehingga petugas langsung menggeledah brankas tersebut dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan disitu,”sambungnya.

BACA JUGA :  Menteri Edhy Prabowo : Kalau LIN Tidak Direalisasi, Gubernur Akan Telepon Marah-Marah

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan MRDM di deck 5 KM Tidar.

Dalam pengungkapan ini, terdapat 2 jaringan yang berhasil diungkap yakni jaringan internasional, Serawak (Malaysia)-Nunukan-Sidrap-Makassar-Ambon inisial FD dan RA.

Dan jaringan antar provinsi, Makassar-Bau-Bau-Ambon inisial NA, RA, A, dan MRDM.

“Peran FD merupakan kurir/penyedia/pengedar, NA merupakan gudang (penyimpan), RA merupakan perantara dan MRDM merupakan pengedar,”bebernya.

Sementara modus operandi para tersangka ini sebaga Body Pack dan Opsi Kapal (Penjual Kain, Topi, Headset di dalam Kapal).

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.