TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas sudah membusuk ditemukan di hutan Negeri Waru, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (3/8/2024).
Belakangan terungkap, identitas mayat tersebut diketahui bernama Elias Duka, usia 34 tahun.
Kasi Humas Polres Malteng, Iptu Affan Slamet dikonfirmasi Minggu (4/8/2024) menjelaskan, mayat lelaki ini ditemukan seorang petani warga Restlemen Toneh Tanah, Kecamatan TNS di kebun cengkih milik warga Negeri Waru atau sekitar 400 meter dari pemukiman warga.
Saksi Lebrina (68) Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIT awalnya masuk hutan hendak mencari kayu bakar. Namun ia mencium bau busuk.
Begitu tiba di sumber bau tak sedap itu, saksi kaget, karena ada sesosok mayat di samping pohon cengkih, mayat sudah membusuk.
“Tepatnya ditemukan di samping pohon cengkih saksi melihat sesosok mayat laki-laki tergeletak, sebagian tubuhnya sudah membusuk,”ungkapnya.
Saksi lantas bergegas menuju ke pemukiman warga Negeri Waru beritahukan hal tersebut. apa yang sudah di lihat kepada masyarakat dan Polsek Wapia.
Saat itu belum diketahui identitas mayat tersebut.
Barulah sekitar pukul 16.25 WIT, identitas mayat diketahui setelah salah seorang warga Negeri Neweletetu, saksi Yacobus Parera (38) datangi ke Polsek Waipia melaporkan jika mayat lelaki yang itu adalah Elias Duka, keluarganya.
“Setelah ditemukan saksi baru dihubungi keluarganya yang masih punya hubungan saudara untuk mengenali korban, dari giginya serta kakinya baru dipastikan betul itu korban saudara mereka,”jelasnya.
Dari keterangan pihak keluarga juga terungkap, selama ini almarhum mengalami gangguan jiwa dan tidak mau tinggal di rumah, selalu berkeliaran di wilayah Kecamatan TNS. Almarhum juga mengidap penyakit bawaan akan tetapi tidak mau di rawat.
“Korban ini sudah tidak punya keluarga dekat di TNS, korban derita gangguan jiwa jadi suka jalan ke mana saja sesukanya, jadi pas ditemukan, keluarga juga baru tau kalau korban meninggal,”terangnya.
Saksi mewakili pihak keluarga sudah menerima kematian almarhum dan pihak keluarga menolak di lakukan otopsi dengan di tuangkan di dalam surat permohonan di lakukan otopsi.
Pihak keluarga membawa Jenasah dan selanjutnya dilakukan pemakaman di Negeri Kokroman karena Almarhum selama ini tinggal di Negeri Kokroman.
“Atas koordinasi Kapolsek Waipia dengan Kepala Pemerintahan Negeri Kokromam maka segala biaya terkait pemakaman Jenazah akan di tanggung oleh Pemerintah Negeri Kokroman,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow