DPS untuk Pilkada Maluku 1.326.608 Jiwa

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Maluku Tahun 2024 ditetapkan sebanyak 1.326.608 jiwa

Jumlah ini ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat provinsi Maluku pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan walikota tahun 2024.

Rapat pleno rekapitulasi DPS dibuka oleh Ketua KPU Maluku, M. Shaddeq Fuad, yang dilaksanakan di Santika Hotel, Kota Ambon, Jumat malam (16/8/2024).

DPS untuk Pilkada Maluku ditetapkan sejumlah 1.326.608 jiwa. Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota se Maluku.

Terdiri dari KPU Kota Tual 64.441 jiwa, Kabupaten Maluku Tenggara 90.450, Seram Bagian Timur 103.568, Seram Bagian Barat 145.282, Kepulauan Aru 71.072, Maluku Barat Daya 62.404, Maluku Tengah 303.970, Kepulauan Tanimbar 87.082, Buru Selatan 51.707, Buru 95.420 dan Kota Ambon 251.212.

Penulis: Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Hingga Kini Belum Melakukan Pemusnahan Terhadap Barang Bukti Hasil Penindakan

No More Posts Available.

No more pages to load.