Mantan Sekda SBT Buronan Jaksa Ditangkap

oleh
Tersangka Jafar Kwairumaratu saat tiba di kantor Kejati Maluku pasca ditangkap Sabtu (17/8/2024).

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Jafar Kwairumaratu, DPO Tersangka Kasus Korupsi akhirnya berhasil ditangkap Kejaksaan Tinggi Maluku, Sabtu (17/8/2024).

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Waimital, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Sabtu sore.

DPO tersangka korupsi, Jafar Kwairumaratu (sementara menunduk) saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Waimital, Kabupaten SBB, Sabtu (17/8/2024).

Jafar jadi buronan Jaksa alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 20 Maret 2024 lalu pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2021 yang rugikan negara Rp. 2.582.035.800.

“Tersangka sejak tanggal 20 Maret 2024 telah melarikan diri baik dari Kedinasan maupun lingkungan keluarga dan tempat tinggal,”ungkap Asisten Intelijen Kejati Maluku, Rajendra D. Wiritanaya.

Pasca ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kota Ambon untuk diperiksa di Kantor Kejati Maluku.

Usai diperiksa, tersangka langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Ambon untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2024 sampai dengan 5 September 2024.

Dijelaskan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA, tersangka Jafar Kwairumaratu bersama-sama dengan terpidana Idris Lestaluhu selaku Bendahara Pengeluaran Setda, diduga melakukan pertanggung jawaban langsung dan tidak langsung dalam bentuk LS (SPP Langsung) dan GU (SPP Ganti Uang) yang diduga dibuat fiktif, mark up dan sebagainya serta telah memanipulasi beberapa dokumen–dokumen keuangan.

“Pada saat pengajuan kwitansi–kwitansi dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari terpidana Idris Lestaluhu, tidak pernah dilakukan pengujian, namun oleh tersangka JK langsung ditandatangani dalam Kapasitas selaku pengguna anggaran,”tandasnya.

Sekedar tahu, Jafar Kwairumaratu merupakan tersangka kedua yang ditetapkan Penyidik Kejati Maluku dalam kasus ini.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Suzuki Luncurkan All New Ertiga di Ambon, Jagokan Kendaraan Rendah Emisi Karbon

No More Posts Available.

No more pages to load.