KPU Malteng Rakor Persiapan Pencalonan Bakal Calon di Pilkada 2024

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Malteng Dalam Pemilihan Serentak 2024 di Masohi, Minggu (24/8/2024).

Dalam Rakor ini KPU Malteng menghadirkan, narasumber dari Polres Malteng, RSUD Malteng, Bawaslu, Dinas Pendidikan dan Pengadilan Negeri Masohi.

Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Malteng Abdurrahim Lesnussa, Abdurahim Lesnussa dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan Rakor ini untuk mengundang partai politik dan narasumber dalam menjelaskan beberapa hal terkait dengan syarat-syarat calon.

“Walaupun ini sudah pasti di ketahui oleh ketua partai atau sekretaris dari partai politik maupun bakal calon yang akan di usulkan nanti,” kata Abdurrahim

Abdurrahim mengatakan, KPU membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Tahapan-tahapan Pilkada ini kata Abdurahim, KPU mengacu kepada juknis yang di tentukan oleh KPU RI, tetapi ada beberapa hal pesan penting KPU sampaikan sebagai lembaga penyelenggara.

“Paling tidak memberikan paparan terkait dengan syarat-syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang di usung partai politik,”ujar Abdurrahim

Hadir dalam Rakor ini Ketua KPU dan Anggota, Sekretaris KPU serta sejumlah Partai Politik.

Penulis Nair Fuad

BACA JUGA :  Wakapolda Maluku Yang Baru Langsung Bertolak ke Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.