DKP Maluku dan YKAN Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan TNS

oleh
Pertemuan inisiasi pengelolaan Kawasan Konservasi (KK) Kepulauan Teon Nila Serua di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Selasa (3/9/2024).

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Yayasan Konservasi Alam Nasional (YKAN) gelar kick off pengelolaan Kawasan Konservasi (KK) Kepulauan Teon Nila Serua dan perairan di sekitarnya, Selasa (3/9/2024).

Kegiatan yang dilangsungkan di kantor DKP Maluku di Ambon ini juga dihadiri perwakilan masyarakat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Erawan Asikin mengatakan pertemuan inisiasi pengelolaan kawasan konservasi Kepulauan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku ini bertujuan untuk penguatan dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati laut serta memastikan keberlangsungan sumber daya perikanan di Provinsi Maluku.

Kawasan perairan TNS termasuk dalam Bentang Laut Banda. dan Bentang Laut Banda merupakan salah satu area prioritas untuk pengembangan kawasan konservasi di Indonesia dan

Disamping itu, kawasan Laut Banda juga menjadi salah satu kontributor produksi perikanan Indonesia karena keanekaragaman hayati yang tinggi atau masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714.

Kawasan ini rata-rata berkontribusi sekitar 10 persen terhadap produksi perikanan Indonesia dengan komoditas utama berupa perikanan pelagis seperti tongkol, layang, tuna, selar dan cakalang.

Berdasarkan data produksi perikanan tahun 2019-2022, daerah di Provinsi Maluku dengan produksi cukup signifikan yaitu Maluku Tengah 39 persen.

Di lain sisi, ancam kerusakan ekosistem perairan dengan produktivitas tinggi seperti di wilayah ini harus jadi perhatian serius.

“Maka, dengan tujuan untuk memperkuat dan melindungi keanekaragaman hayati di perairan Kepulauan Teon Nila Serua dari dampak perubahan iklim, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku secara aktif memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui pengembangan dan pengelolaan efektif kawasan konservasi,”tuturnya.

Hal ini juga sejalan dengan program pembangunan berkelanjutan sektor kelautan-perikanan dan RPJMD Maluku 2025-2029.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan dan Tim Pengendali Pengawasan Kabupaten SBB Gelar Rapat KSO

“Dalam upaya mencapai target minimum 30 persen luasan Kawasan Konservasi Indonesia pada tahun 2045, Pemerintah Daerah
mendorong upaya konservasi yang dikelola bersama-sama dengan masyarakat,”jelasnya.

Dijelaskan, hingga akhir tahun 2023, Provinsi Maluku mengalokasikan 30 Kawasan Konservasi, 6 kawasan diantaranya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sedangkan sisanya di bawah kewenangan provinsi.

“Total luas area cakupan Kawasan Konservasi di Provinsi Maluku 4.532.799,78 hektare,”terangnya.

Dalam pengelolaan Kawasan Konservasi, pemberdayaan nelayan kecil akan dilakukan salah satunya melalui program perbaikan perikanan (FIP).

“Kita berharap yang di TNS ini bisa dimulai YKAN supaya kita bisa memetakan kondisi perikanannya, kemudian bagaimana membangun solusi, kalau kita sudah mengetahui petanya seperti apa baru kita bisa lanjut dengan kegiatan atau program seperti apa,”tandasnya.

Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman mengatakan pengembangan kawasan konservasi laut dapat melindungi pengelolaan perikanan dan menjamin perlindungan kawasan-kawasan penting bagi masyarakat.

Hal ini dapat meningkatkan kapasitas masyarakat di dalam pengembangan ekonomi biru dengan mengedepankan peran masyarakat lokal, kamum perempuan dan generasi muda.

“Artinya kami tidak hanya menargetkan aspek keberlangsungan lingkungan, melainkan juga aspek kehidupan dan masyarakat pesisir sekitar terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya kelautan,”ujarnya.

Sementara Prayekti Ningtias, Fisheries Policy Specialist YKAN dalam paparannya mengatakan pengembangan kawasan konservasi di Kepulauan TNS ini berupa konservasi laut berbasis masyarakat yang meliputi perikanan berkelanjutan, perlindungan laut dan ekonomi biru.

Strategi perikanan berkelanjutan yaitu memfasilitasi pengelolaan perikanan berbasis masyarakat (TURF) untuk perikanan berkelanjutan skala kecil di Kawasan Konservasi Perairan.

Ekonomi biru sasarannya mendorong jenis mata pencaharian yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas lokal dan penerapan praktek terbaik, meningkatkan nilai untuk produk dan jasa yang berkelanjutan serta mendorong akses ke pasar dan pembiayaan mikro.

BACA JUGA :  Angin Putar di Bandara Pattimura, Sejumlah Pesawat Batal Mendarat, Pesawat dialihkan ke Sorong dan Balik Makassar

Sementara perlindungan laut meliputi zonasi Kawasan Konservasi dengan
memadukan wilayah Hak Pemanfaatan Wilayah Perikanan (TURF).

Pastikan Libatkan Masyarakat

Perwakilan masyarakat yang hadir pada kegiatan ini meminta agar masyarakat juga dilibatkan dalam seluruh proses mulai dari pengumpulan data, perencanaan hingga implementasi pengelolaan kawasan konservasi Kepulauan TNS.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala DKP Maluku, Erawan Asikin memastikan masyarakat akan dilibatkan juga, karena masyarakat adalah unsur utama yang ingin dilibatkan.

“Itu merupakan hal-hal yang kita inginkan juga bersama, keterlibatan masyarakat sangat diharapkan,”ucapnya.

Fisheries Policy Specialist YKAN, Prayekti Ningtias juga memastikan masyarakat akan dilibatkan di dalam seluruh proses pentahapannya.

Dalam diskusi dan prosesnya, mencakup pengelolaan yang akan dilakukan itu akan didiskusikan bersama, disesuaikan dengan masyarakat.

“Kami akan memastikan, masyarakat adalah pihak terkonsultasi jadi selalu diinformasikan apa yang kami lakukan, dan yang paling utama kami akan melakukan apa yang disetujui oleh masyarakat dan pemerintah daerah,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.