TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dua unit bangunan ruko Blok A di Pasar Mardika, Kota Ambon terbakar, Kamis (5/9/2024) dini hari.
Bangunan Ruko Blok A yang terbakar ini milik Hi. Nasrudin (50), pedagang dan Gita (42).
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay mengungkapkan, kebakaran terjadi sejak pukul 02.55 WIT.
Lima unit Damkar Kota Ambon dikerahkan ke lokasi kekabaran padamkan kobaran api yang mengamuk.
Amukan si jago merah ini baru berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIT,
Dipastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa nahas ini.
Kebakaran hebat yang landa dua bangunan ruko ini berawal dari percikan api dari tembok luar bangunan.
“Berdasarkan keterangan saksi Moh Marsi, percikan api berasal dari tembok bagian luar dari toko LS dan percikan api tersebut menjalar masuk ke dalam toko dimaksud,”bebernya.
Bangunan yang terbakar ini juga jadi tempat kosan di lantai dua dan tiga.
Melihat kobaran api, saksi bergegas beritahukan kepada rekan-rekannya untuk bangunkan penghuni kos-kosan agar menyelamatkan diri.
Sementara kobaran api sudah mengamuk di dalam toko yang ditutup dengan pintu besi, dan membakar seluruh isi di dalam toko tersebut.
Sementara dari kesaksian Tia (44), saat dirinya tengah berjualan disamping toko LS, tiba-tiba saksi melihat percikan api yang berasal dari kabel yang berada tepat di depan toko tersebut. Percikan api tersebut merembet masuk kedalam toko.
“Selang 5 menit kemudian saksi mendengar bunyi suara letusan yang berasal dari dalam toko LS serta kobaran api yang sudah membesar,”
Saksi pun bergegas panggil anaknya untuk mengemas barang dagangannya dari samping toko itu.
Dugaan sementara penyebab kebakaran diakibatkan adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
“Diperkirakan kerugian materil dalam kejadian tersebut mencapai ratusan juta rupiah,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow