Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi Disdikbud Maluku, Temuan BPK 15 Paket Proyek Bermasalah

oleh
Forum Pemuda Anti Korupsi saat demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (6/9/2024).

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Forum Pemuda Anti Korupsi desak Kejaksaan Tinggi Maluku ambil tindakan atas dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku dibawah kepemimpinan Plt Kepala Dinas, Insun Sangadji.

Desakan ini disampaikan melalui aksi demonstrasi di kantor Kejati Maluku di Kota Ambon, Jumat (6/9/2024).

Spanduk bertuliskan “Tangkap dan Penjarakan Kadis Pendidikan Maluku”, “Dugaan korupsi covid 19 dan 15 paket proyek dinas pendidikan yang bermasalah” juga terlihat dibentangkan para pendemo.

Koordinator Lapangan aksi demo Forum Pemuda Anti Korupsi, Rizky Rumadan dalam orasinya mengatakan Kadisdikbud Maluku, Insun Sangadji diduga praktekan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penggunaan anggaran dinas tersebut yang bersumber dari APBD.

Kadis Insun kata pendemo diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri melalui berbagai proyek yang dikerjakan adik dan saudara-saudaranya.

Dan hal itu kata pendemo bertentangan dengan pakta integritas, karena mengandung unsur KKN.

Bahkan kata pendemo beberkan, beberapa proyek dimaksud telah diangkat dalam paripurna DPRD Maluku seperti dana makan minum siswa SMA Siwalima Tahun 2024 yang dikerjakan saudara Kadis tanpa tender.

Juga proyek-proyek pembangunan sekolah di berbagai daerah yang dibiayai DAU ratusan miliar dikerjakan adik dari Kadis Insun dan amburadul berdasarkan temuan DPRD Maluku dalam pengawan APBD Tahun 2023.

Begitu juga, Kadis Insun ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi
dana covid-19.

“Serta adanya temuan salah bayar dari 15 proyek bermasalh di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai hasil temuan BPK Provinsi Maluku yang dirilis dalam rapat paripurna DPRD Maluku,”tegasnya.

Dan menurut pendemo, masih banyak lagi proyek-proyek yang dibiayai oleh negara diduga disalah gunakan.

Atas sejumlah dugaan korupsi dimaksud, Forum Pemuda Anti Korupsi desak Kejati Maluku tindaklanjuti temuan BPK tentang 15 paket pekerjaan di Disdikbud Maluku yang disinyalir rugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Bupati Inginkan Gunung Botak Dikelola Investor

Demonstran juga desak jaksa tetapkan Kadis Insun Sangadji sebagai tersangka kasus covid-19.

“Kami minta Kejati Maluku untuk menangkap dan penjarakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji sehingga tidak menghilangkan barang bukti dan melakukan rekayasa terhadap laporan-laporan hasil temuan baik DPRD Maluku, BPK Inspektorat maupun laporan-laporan masyarakat,”tuntut pendemo.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.