Pj Gubernur : Pemprov Tidak Tinggal Diam, Sekdis Pariwisata Maluku Diperiksa Tim Penegak Disiplin ASN

oleh
Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie memastikan pihak Pemerintah Provinsi Maluku tidak tinggal diam atas kasus dugaan pencabulan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku terhadap seorang siswi magang.

BACA JUGA : Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Siswi PKL

Sekdis Pariwisata Maluku inisial SS diduga cabuli AK (17) seorang siswi praktek kerja lapangan (PKL) atau magang di ruangan kantor dinas tersebut.

Atas kasus dugaan pencabulan siswi magang ini, SS tak lain Sekdis Pariwisata Maluku diperiksa Tim Penegak Disiplin ASN Pemprov Maluku, Selasa (10/9/2024).

“Tim penegakan disiplin ASN tadi (selasa) sudah periksa yang bersangkutan (SS),”kata Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie menjawab terasmaluku.com, Selasa.

Pemeriksaan terhadap Sekdis SS oleh Tim Penegak Disiplin ini sebagai langkah cepat dalam responi persoalan yang mencoreng nama baik Pemprov Maluku.

“Pemprov tidak tinggal diam merespon berita-berita yang beredar, meski secara resmi korban belum lapor secara tertulis, secara lisan sudah, pemprov langsung ambil langkah cepat periksa yang bersangkutan (SS),”jelasnya.

Nantinya hasil pemeriksaan terhadap SS ini akan dievaluasi untuk kemudian jatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Akan dikenakan saksi sesuai evaluasi hasil pemeriksaan,”tandasnya.

Terpisah, Plh Sekda Maluku, Suryadi Sabirin juga memastikan hal yang sama.

“Yang bersangkutan dipanggil hari ini (Selasa) oleh Tim Penegak Hukum ASN Provinsi, untuk diminta keterangannnya. Selanjutnya jika yang bersangkutan melanggar kode etik ASN yang ada dalam aturan, akan ditindak sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,”terangnya menjawab via WhatApps.

Kasus dugaan pencabulan oleh Sekdis Pariwisata Maluku inisial SS ini juga sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polresta Ambon, Sabtu (7/9/2024) untuk diproses hukum.

BACA JUGA :  Aniaya Siswa, Kepsek SMK 2 Bursel Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.