TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie tegaskan pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Mardika Ambon perlu ditindak tegas.
Dikatakan Sadali, berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Ambon, tidak ada retribusi yang ditarik dari pedagang, namun diketahui selama ini ada pungli.
“dan hal tersebut perlu disikapi bersama dan mencari solusinya, serta mengambil tindakan tegas, guna menciptakan kondisi dagang yang baik, sehingga pedagang hingga pembeli merasa nyaman,”tegas Sadali saat memimpin Rakor Lanjutan Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika yang digelar Dinas perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Jumat (20/9/2024) di Kantor Gubernur Maluku.
Terkait dengan pemindahan pedagang ke pasar modern, lanjut Sadali, harus sesuai dengan persyaratan yang ada, karena pasar modern harus dijaga kehigienisan, kelayakan, dan kenyamanannya.
“Sehingga diharapkan semua masyarakat bisa nyaman, bahkan arus lalu lintas tidak terhambat,” jelasnya.
Sementara untuk penertiban kawasan Mardika, sudah diperkuat dengan Undang-Undang yang ada terkait penggunaan jalan.
Olehnya itu perlu dilaksanakan sosialisasi, dengan memberikan batasan waktu kepada para pedagang agar penertiban berjalan dengan baik tanpa adanya kekacauan.
“Mengingat akan memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah, jadi diharapkan kegiatan penertiban ini dapat berjalan baik, tanpa adanya permasalahan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada damai,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow