Kasus Kepsek SMA di Aru Cabuli Siswi Naik Tahap Penyidikan Polisi

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kasus dugaan pencabulan tiga siswi diduga dilakukan WD oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMA di Kabupaten Kepulauan Aru naik Tahap Penyidikan polisi.

Oknum Kepsek inisial WD ini dipolisikan ke Polres Kepulauan Aru atas dugaan pencabulan terhadap tiga orang siswinya, MCJ, MCW dan OD (16).

BACA JUGA : Oknum Kepsek SMA di Kepulauan Aru Dipolisikan Atas Dugaan Pencabulan Tiga Siswinya

KBO Reskrim Polres Kepulauan Aru, Ipda Ahmad Farihin dikonfirmasi Kamis (26/9/2024) menjelaskan, naik tahapnya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah Polres Kepulauan Aru melalui Satreskrimnya lakukan gelar perkara, Kamis (26/9/2024) siang.

Sebelumnya, dua korban maupun pihak keluarga korban selaku Pelapor sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan.

“Jadi kami dari kepolisian nyatakan naik ke tingkat penyidikan karena diduga ada tindak pidana. (Kamis) siang tadi sudah gelar perkara, besok dibuatkan untuk Surat Perintah Penyidikan,”ungkapnya via seluler dari Ambon.

Terlapor Belum Diperiksa

Hingga Kamis ini, oknum Kepsek inisial WD selaku Terlapor dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini belum diperiksa.

Terlapor WD sebelumnya dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin (23/9/2024) kemarin, namun WD tak datang. Dan berdasarkan informasi yang diperoleh Satreskrim dari staf UPT Dinas Pendidikan di Aru, WD kabarnya ke Ambon untuk menghadap ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

“Untuk undangan klarifikasi harusnya menghadap hari senin, kemudian dia menyampaikan katanya dia dapat panggil dari Dinas Pendidikan Provinsi, jadi dia bilang hari Rabu kemarin mau menghadap ke Polres, kemarin kami dapat informasi dari PH menyampaikan bahwa dia masih di dinas, jadi sampai sekarang belum menghadap,”jelasnya.

BACA JUGA :  ASN Pemkot Ambon Tembak Seorang Anak Dengan Senapan Angin, Gara-Gara Ini Ternyata

Dua LP

Dijelaskan, Terlapor oknum Kepsek inisial WD ini dipolisikan oleh dua siswi yang menjadi korban.

Ada dua laporan polisi (LP) terhadap WD masing-masing dilaporkan pada 14 dan 16 September 2024.

“Ada dua LP, yang satu dilaporkan pada tanggal 14 satu lagi tanggal 16,”terangnya.

Berdasarkan pengakuan dua korban, MCJ dan MCW yang sudah memberikan keterangan, salah satunya akui dicabuli Terlapor WD satu kali pada Juli, sedangkan satu korban akui 4 kali.

“Salah satu korban inisial MC itu dia bilang satu kali, kejadiannya bulan Juli, untuk satu korban lain itu dia alami sekitar 4 kali,”bebernya.

Kepsek WD Terlapor lakukan perbuatan bejat terhadap korban di ruang kerjanya.

“Itu di ruangan, terduga pelaku melakukan aksinya hanya ada pelaku dengan korban,”sambungnya mengungkapkan.

Sementara satu korban lainnya inisial OD sejauh ini belum memberikan keterangan kepada polisi.

“Sampai hari ini OD belum memberikan keterangan. Yang sudah berikan keterangan itu dua korban. Di tahap penyidikan OD akan dimintai keterangan sebagai saksi juga,”jelasnya.

Selain dua korban, polisi juga sudah periksa saksi-saksi dari pihak sekolah. “Yang sudah diperiksa dari guru-guru, CCTV belum ada,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.