TERASMALUKU.COM,-AMBON-WD, oknum Kepala Sekolah salah satu SMA di Kabupaten Kepulauan Aru selaku Terlapor kasus dugaan pencabulan tiga orang siswinya diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru, Senin (30/9/2024).
Kepsek WD diduga cabuli tiga orang siswinya, MCJ, MCW dan OD (16).
Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini berstatus Tahap Penyidikan setelah pekan kemarin Polres lakukan Gelar Perkara.
BACA JUGA : Kasus Kepsek SMA di Aru Cabuli Siswi Naik Tahap Penyidikan Polisi
“Untuk sekarang posisinya Terlapor sudah hadir untuk memenuhi pemeriksaan, belum selesai,”ungkap KBO Reskrim Polres Kepulauan Aru, Ipda Ahmad Farihin menjawab terasmaluku.com via seluler, Senin.
Penyidik Satreskrim Polres Aru juga masih lakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi.
“Saksi dan korban masih dilakukan pemeriksaan hingga sore ini,”tandasnya.
Hingga berita ini dipublis Senin sore, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sekedar tahu, WD oknum Kepsek salah satu SMA di Kepulauan Aru dipolisikan oleh dua korban inisial MCJ, MCW atas kasus dugaan pencabulan.
BACA JUGA : Oknum Kepsek SMA di Kepulauan Aru Dipolisikan Atas Dugaan Pencabulan Tiga Siswinya
Ada dua laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres Kepulauan Aru yang seret WD atas kasus ini masing-masing dilaporkan pada 14 dan 16 September 2024.
Para korban merupakan siswi di SMA tempat Terlapor WD bertugas.
Terlapor sesuai pengakuan korban, lakukan perbuatan tak senonoh terhadap mereka di ruang kerjanya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow