Usai Periksa Oknum Kepsek SMA Aru Terlapor Kasus Cabul Siswi, Polisi Lanjut Kumpul Bukti

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Setelah Terlapor WD diperiksa, Tim Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru kini lanjut kumpulkan bukti-bukti.

WD tak lain oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMA di Kabupaten Kepulauan Aru ini dipolisikan atas kasus dugaan pencabulan siswinya.

BACA JUGA : Oknum Kepsek SMA di Kepulauan Aru Dipolisikan Atas Dugaan Pencabulan Tiga Siswinya

WD diperiksa Satreskrim Polres Aru pada Senin (30/9/2024). Kasus ini berstatus tahap penyidikan.

BACA JUGA : Oknum Kepsek SMA Aru Terlapor Kasus Cabul Siswi Diperiksa Polisi

“Untuk Terlapor (WD) sudah diambil keterangan, tindak lanjut perkembangan kasus berikutnya dari penyidik akan mengumpulkan bukti lain, bisa dari keterangan ahli maupun barang bukti,”kata KBO Reskrim Polres Kepulauan Aru, Ipda Ahmad Farihin dikonfirmasi Rabu (2/10/2024).

Terlapor WD belum ditetapkan sebagai tersangka. “Statusnya masih Terlapor, masih diperiksa sebagai Saksi,”sambungnya.

Selain Terlapor, dua dari tiga korban juga sudah diperiksa.

“Saksi korban sudah diambil keterangan. Saksi korban masih dua, korban ketiga belum dibuatkan panggilan,”tandasnya.

Sekedar tahu, WD oknum Kepsek salah satu SMA di Kepulauan Aru dipolisikan oleh dua korban inisial MCJ, MCW atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Ada dua laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres Kepulauan Aru yang seret WD atas kasus ini masing-masing dilaporkan pada 14 dan 16 September 2024.

Para korban merupakan siswi di SMA tempat Terlapor WD bertugas.

Terlapor sesuai pengakuan korban, lakukan perbuatan tak senonoh terhadap mereka di ruang kerjanya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Seorang Pegawai IAIN Ambon Meninggal Tertimpa Bangunan

No More Posts Available.

No more pages to load.