Realisasi Dana Hibah Pilkada di Bawaslu Maluku Tengah Baru Rp. 4,2 miliar

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Tengah (Malteng) telah menggunakan agaran untuk kegiatan dan pembagian honorarium Panwascam dan pengawas kecamatan/desa (PKD) sebesar Rp. 4,2 Miliar dari total dana Rp. 17,5 miliar untuk pemantauan Pilkada 2024.

Dana sebesar Rp17,5 miliar tersebut berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah tahun 2024.

“Kami sendiri di Bawaslu baru menggunakan anggaran Rp1 miliar, sedangkan Rp3,2 miliar masuk ke kecamatan,” kata sumber Terasmaluku.com di Masohi Senin (6/10/2024).

Dinyatakan bahwa Rp. 3,2 miliar disalurkan ke kecamatan untuk membayar gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas kelurahan/Desa (PKD) di 18 kecamatan. Menurut dia, penyaluran dana ke tingkat kecamatan berlangsung pada Juni-Agustus.

“Kalau tidak salah, dana itu kami salurkan pada bulan Juni hingga Agustus. Penyaluran ini yang pertama. Jadi kami memang punya anggaran yang besar untuk kecamatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga pilkada usai, ia bisa yakin masih ada sisa anggaran. Sisa anggaran akan dikembalikan kepada Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Malteng.

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Malteng Iksan yang di hubungi Selasa, (8/10/2024) mengaku, berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, anggaran yang digunakan Bawaslu Malteng sebesar Rp4,2 miliar. Angka tersebut tergolong kecil karena baru sebagian kegiatan di lembaga ini yang baru mulai berjalan.

“Kalau masalahnya kita ada realisasi anggarannya, itu kegiatan yang kita lakukan. Tapi belum tercatat seperti itu, setahu saya sekitar Rp 4,2 miliar yang terakhir dilaporkan,” kata Iksan

Iksan mengatakan, padahal ada jenis kegiatan di Bawaslu yang terlewat. Meski demikian, pihaknya dipastikan akan mengembalikan anggaran tersebut ke Pemkab sesuai target realisasi di atas 90 persen.

BACA JUGA :  Jenazah Pahlawan Kemerdekaan Alexander Jacob Patty Dipindah ke Ambon

“Pilkada ini dinamis, karena kondisi di lapangan harus kita sesuaikan dengan tahapan yang sedang berlangsung atau apalah. Jadi, sampai saat ini pos anggaran belum bisa diprediksi 100 persen. Kita targetkan di atas 90 persen saja,” ujarnya.

Sebab, kata dia, penggunaan anggaran harus berdasarkan pedoman pengelolaan dana hibah. Dan semua yang dianggarkan Bawaslu sudah sesuai pedoman.

“Jadi kita punya item anggaran yang sesuai dengan pedoman, bukan anggaran yang sesuai keinginan atau perkiraan kita sendiri,” kata Iksan.

Ia menambahkan, memang benar anggaran tersebut akan dikembalikan ke Pemkab, namun belum bisa dipastikan berapa jumlahnya.

Penulis Nair Fuad