Buaya 4 Meter Ditangkap Warga SBB

oleh
Foto : BKSDA Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seekor buaya berukuran panjang 4,5 meter ditangkap warga Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/10/2024).

Buaya tersebut awalnya terjerat tali jebakan yang dibuat warga di belakang Rumah Kayu Indonesia (RKI) Desa Waisamu.

Usai buaya terjerat, warga lantas laporkan hal itu ke Polsek Waisarisa.

Penangkapan buaya oleh warga di SBB ini dibenarkan pihak BKSDA Maluku.

“Awalnya masyarakat pasang jerat, lalu melapor ke Polsek,”ungkap Petugas Hutan BKSDA Maluku, Seto dikonfirmasi terasmaluku.com, Sabtu (12/10/2024).

Pihak Polsek lantas hubungi BKSDA untuk proses evakuasi buaya tersebut.  “Setelah itu Polsek meminta bantuan bksda untuk evakuasi,”sambungnya.

Kepala Resort Piru selanjutnya memberikan penjejasan kepada Kapolsek Waisarisa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang KSDAE bahwa satwa air merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun, untuk mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan oleh buaya tersebut dikarenakan ukurannya yang besar dan berada di dekat pemukiman masyarakat, Kapolsek dan Petugas Resort Piru memutuskan untuk mengevakuasi buaya tersebut.

“Sementara buaya tersebut ditempatkan di Pplsek Waisarisa untuk selanjutnya ditangani oleh pihak yang berwenang,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.