TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi Yudisial Maluku sambangi Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (16/10/2024).
Dalam kunjungan kerja ke Kepulauan Aru ini, Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina didampingi Asisten Bidang Pengawasan dan Pemantauan Persidangan, Zainal Angkotasan.
Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina mengatakan ada dua agenda penting yang dilakukan KY Maluku dalam lawatan ke bumi Jargaria itu.
Yakni berkoordinasi langsung dengan Bawaslu Kepulauan Aru dalam rangka bangun sinergitas antar lembaga, tindaklanjut MoU ditingkat pusat terkait pengawasan dan pemantauan persidangan perkara-perkara pemilu.
Dengan adanya koordinasi, kedua lembaga ini bisa berbagi informasi terkait perkara-perkara pemilu yang terjadi nanti.
“Maluku adalah wilayah yang rentan terjadi pelanggaran pemilu, baik perkara administrasi maupun pidana pemilu, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya, mengharuskan Komisi Yudisial Maluku untuk membangun kerjasama dengan Bawaslu,”terangnya.
Tak hanya itu, Komisi Yudisial juga selama di Aru melaksanakan tugas konstitusional pengawasan dan pemantauan persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Dobo.
“Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk dalam merespon permohonan pemantauan persidangan yang dilakukan masyarakat pencari keadilan di Kepulauan Aru,”tegasnya.
Dia juga mengatakan, pemantauan persidangan ini merupakan salah satu tugas Komisi Yudisial dalam upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Dan menjadi bagian dalam menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim.
“Yang pasti kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergitas bersama Bawaslu Kepulauan Aru juga Pengadilan Negeri Dobo. Dan paling penting adalah memastikan perkara-perkara pemilu berjalan dengan baik,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow