Tahanan Kabur dari Lapas Namlea Ditangkap

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pelarian Tahanan bernama Ruslan Abdul Gani Bugis alias Ruslan alias Om Lan (47) berakhir. Ia akhirnya tertangkap juga, Rabu (16/10/2024) setelah seminggu kabur dari Lapas Kelas III Namlea, Kabupaten Buru.

Tahanan perkara asusila terhadap anak dibawah umur ini sebelumnya melarikan dari dari Lapas Namlea sepekan lalu tepatnya Rabu (9/10/2024).

Kepala Lapas Kelas III Namlea, Ilham menjelaskan, tahanan kabur ini ditangkap anggota Lapas Rabu pagi di Desa Kubalahing,  Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru.

“Sudah ditemukan kemarin jam 8.21 pagi di desa Kubalahing, ditangkap anggota Lapas, cukup jauh dari Lapas,”ungkapnya menjawab terasmaluku.com, Kamis (17/10/2024) via seluler.

Saat penangkapan, tahanan tersebut sempat melakukan perlawanan.

“Menurut anggota kami, ada sempat melakukan perlawanan, dia pegang parang, tetapi berhasil dilumpuhkan,”sambungnya.

Terungkapnya tempat persembunyian tahanan ini tak terlepas dari laporan masyarakat.

“Memang sebelumnya waktu kejadian kita sebarkan informasi, kita datangi kepala-kepala desa kalau ada orang yang masuk di kampung yang mencurigakan tolong dilaporkan, di (desa) Kubalahing ada yang mencurigakan, kepala desa telepon petugas kami, dan betul itu tahanan yang melarikan diri,”bebernya.

Pasca ditangkap, tahanan tersebut langsung diseret ke Lapas Namlea.

Tak ingin kecolongan lagi, dipastikannya, pengamanan di Lapas pun diperketat.

“langsung dibawa ke lapas. kami perketat pengaman, supaya tidak terulang lagi,”tandasnya.

Sekedar tahu, tahanan perkara asusila terhadap anak Ruslan Abdul Gani Bugis alias Ruslan alias Om Lan ini kabur dari Lapas Namlea, Rabu pekan kemarin dengan cara memanjat tembok belakang Lapas yang tak dijaga ketat oleh petugas.

Lelaki berusia 47 tahun itu kabur dari Lapas saat jam makan siang.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.