Kasus THR Guru Malteng Naik Penyidikan?

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Guru Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023 mengambang di meja Kejaksaan Negeri Malteng.

Pasca tahap penyelidikan kasus tuntas diikuti ekspose perkara di Kejari Malteng, status kasus hingga Jumat (18/10/2024) masih misterius.

Kasus ini di-Lidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malteng sejak Juli 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) Nomor : Print-558/Q.1.11/PD.1/07/2024. Bidang Pidsus Kejari Malteng kala itu masih dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Junita Sahetapy.

BACA JUGA : Kejari Malteng Usut Dugaan Penyalahgunaan THR Guru Tahun 2023 se-Maluku Tengah, Puluhan Orang Diperiksa

Sekitar 200-an saksi digarap Jaksa Penyelidik hingga akhirnya Tahap Lidik kasus ini dipastikan tuntas dan pihak Kejari Malteng kemudian gelar ekspose perkara belum lama ini.

BACA JUGA : Penyelidikan Kasus THR Guru Malteng Tuntas

Menurut sumber terpercaya, Tim Lidik sudah kantongi bukti awal perbuatan melawan hukum sehingga tahap Lidik kasus tuntas.

Hanya saja, meski hasil lidik kasus sudah diekspose pihak Kejari, belum ada keputusan terkait kelanjutan kasus ini.

Di lain sisi, jabatan Kasi Pidsus yang diduduki Sahetapy digantikan Sri Paulus.

Pihak Kejari menyatakan seperti apa kelanjutan penanganan kasus THR Guru Malteng ini, apakah naik status ke Tahap Penyidikan (Sidik) atau tidak, akan ditentukan melalui ekspose bersama Kejari Malteng dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

BACA JUGA : Nasib Kasus THR Guru Malteng Ditentukan Ekspose Bersama Kejati Maluku

Kapan ekspose bersama dilakukan, juga misterius.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Pidsus Kejari Malteng, Sri Paulus masih bungkam.

Panggilan seluler maupun pesan singkat WhatApps yang dilayangkan terasmaluku.com sejak Kamis kemarin hingga Jumat (18/10/2024) siang tak juga diresponnya.

Terpisah Kasi Intel Kejari Malteng, Marcus Yongen Pangkey mengaku terkait kelanjutan kasus ini dirinya belum mendapatkan informasi terupdate dari Pidsus Kejari.

“Terkait THR Guru itu belum sampai informasi ke saya bagaimana tindaklanjutnya,”kata Kasi Intel via seluler.

Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy juga mengaku belum mendapatkan informasi seputar ekspose perkara ini.

“Saya belum dapat informasi pastinya,”jawab Juru Bicara Kejati Maluku ini, Jumat siang via WhatApps.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.