Usai Diperiksa Polisi Selama Tiga Jam, Kadis Pendidikan Maluku Enggan Bicara

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Setelah diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Insun Sangadji enggan berbicara.

Insun Sangadji, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Jumat (18/10/2024).

Insun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai Rp164  miliar.

Dosen Unpatti Ambon ini memenuhi undangan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Ia datang menggunakan mobil kantor Toyota Avanza putih DE 1755 AM.

Lebih dari tiga jam Insun Sangadji dicecar sejumlah pertanyaan di ruang penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Maluku di jalan Rijali, Kota Ambon.

Didampingi dua orang wanita yang diduga stafnya, Insun meninggalkan gedung Reserse Polda Maluku ini sekira pukul 12.45 WIT.

Saat berjalan keluar menuju kendaraan plat merah, Insum yang ditemui awak media enggan berbicara.

“Saya now komen. Nanti tanyakan ke penyidik saja,” pinta Insun sembari berjalan ke mobil.

Untuk diketahui, Insun Sangadji, kepala dinas pendidikan provinsi Maluku ini masih diperiksa sebagai saksi. Polda Maluku saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran DAK 2023.

Penulis : Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.