Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang SBT Diduga Tak Sesuai RAB, Kejati Diminta Usut

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Proyek rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun 2023-2024 diduga bermasalah pengerjaanya.

Dari informasi yang diperoleh, proyek milik Dinas Perhubungan Provinsi Maluku selaku Kuasa Pengguna Anggaran ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggarana Biaya (RAB).

Proyek bernilai miliaran rupiah ini diinfokan dikerjakan CV. Keisza Al Barokah, dan CV. Banda Bahari Permai milik Haji Mansur Banda.

Proyek rehab pelabuhan Air Nanang dikerjakan dua sisi, darat dan perairan.

Pagu anggaran pengerjaan sisi darat Rp1.807.466.675, sedangkan sisi perairan pagu anggarannya Rp2.026.605.075.

Anggaran proyek ini bersumber dari APBD Pemprov Maluku Tahun 2023.

“Ternyata dalam pengerjaan ada sejumlah item yang tertera dalam RAB tidak dikerjakan, sedangkan anggaran sudah cair 100 persen,”ungkap sumber terpercaya, Senin (21/10/2024).

Dibeberkan, salah satu item pekerjaan yakni pengaspalan dalam pelabuhan misalnya.

Sesuai RAB, harusnya pengaspalan dilakukan secara keseluruhan di pelabuhan. Mirisnya, pengaspalan hanya dilakukan sebagian saja.

Begitu juga dengan pengerjaan pagar pelabuhan tahun 2024. Sesuai RAB harusnya gunakan besi 12, tetapi di lapangan realitanya besi yang digunakan besi 10.

Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku pun diminta segera usut dugaan korupsi proyek Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang SBT ini.

Dikonfirmasi terkait ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, M Malawat belum meresponnya.

Pesan singkat via WhatApps yang dilayangkan terasmaluku.com, belum dijawabnya.

Pihak CV. Banda Bahari Permai juga belum berhasil dihubungi media ini.

Hingga berita ini dipublis Senin tengah malam, pesan singkat via WhatApps yang dilayangkan ke Haji Mansur Banda terpantau masih centang satu.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.