TERASMALUKU.COM,-AMBON-Insun Sangadji dikabarkan akan ditarik dari jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd diinfokan sudah layangkan surat ke Penjabat Gubernur Maluku.
Terkait hal ini dibenarkan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Syuryadi Sabirin.
“Iya benar, Rektor sudah surati Pa Gub untuk tarik ibu Insun, tembusannya ke ibu Insun,”ungkapnya menjawab terasmaluku.com, Selasa (22/10/2024).
Ditanya apakah rencana penarikan itu ada kaitannya dengan pemeriksaan Insun oleh Ditreskirmsus Polda Maluku? Sekda katakan surat dari Rektor Unpatti itu dilayangkan sebelum Insun diperiksa Ditreskrimsus.
Alasan penarikan sesuai surat itu karena Insun akan masuk masa pensiun alias purna bhakti.
Namun kata Sekda, karena Insun adalah ASN Unpatti, seharusnya Rektor surati langsung Insun dan baru tembusannya ke Pj Gubernur.
“Yang terjadi ini terbalik, harusnya surat ditujukan ke ibu Insun, tembusannya ke Pj Gub,”sambungnya.
Maka dari itu, Syuryadi menambahkan, dirinya sudah hubungi Wakil Rektor Unpatti untuk sampaikan hal ini kepada Rektor.
“Saya sudah minta Warek untuk sampaikan itu,”tandasnya.
Sekedar tahu, Insun Sangadji merupakan Dosen ASN pada Fakultas Pertanian Unpatti Ambon, jabatannya Lektor Kepala.
Insun pada 2019 silam diangkat jadi Plt Kepala Disdikbud Maluku ketika Murad Ismail dan Barnabas Orno menangkan Pilkada Maluku tahun itu.
Hingga akhir Oktober 2024, Insun masih duduki jabatan Plt Kadis Dikbud Maluku.
Nama Insun sejak pekan kemarin ramai jadi perbincangan pasca diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku.
Insun diperiksa atas kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai Rp164 miliar Disdikbud Maluku.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow