Polsek Banda Sita 1 Ton Sopi Selundupan dari Pulau Seram, Kapolsek : Demi Jaga Kamtibmas

oleh
Barang bukti miras jenis sopi yang berhasil disita Polsek Banda, Kamis (10/10/2024) lalu.

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian Polsek Pulau-pulau Banda sita 1 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi yang dipasok dari Pulau Seram.

Ribuan liter miras ilegal jenis sopi dari Pulau Seram ini diselundupkan ke Pulau Banda lewat jalur laut gunakan longboat.

Personel Polsek Banda saat sita miras sopi dari sebuah longboat di pesisir Pulau Neira, ibukota Kecamatan Banda, Kamis (10/10/2024).

“Kamis 10 Oktober dini hari itu Polsek Banda berhasil sita satu ton miras sopi yang dipasok dari Pulau Seram ke Banda melalui jalur laut gunakan longboat,”ungkap Kapolsek Banda, Iptu Abu Kasim Rahanyamtel, Minggu (27/10/2024).

Satu orang pelaku penyelundupan miras sopi inisial RL diamankan saat itu.

Terbongkar penyelundupan 1 ton miras sopi ini setelah pihak Polsek kantongi informasi dari warga.

Pasca disita, barang bukti miras sopi langsung diamankan ke Mapolsek Banda.

Pelaku penyelundupan diberikan pembinaan. “Kita berikan pembinaan kepada yang bersangkutan,”sambungnya.

Rahanyamtel menegaskan, sejak mengemban tugas sebagai Kapolsek Banda, dirinya terus berupaya menekan angka peredaran miras ilegal jenis sopi ini.

Apalagi, peredaran miras sopi di Banda ini cukup meresahkan dan dikeluhkan warga mengingat dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari konsumsi miras ini.

“Tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat resah dengan keberadaan miras, setiap permasalahan di tengah masyarakat itu bermula dari miras,”terangnya.

Di lain sisi, generasi muda Banda harus diselamatkan dari pengaruh miras.

“Lebih baik dari awal kita berantas dari pada membias, karena beberapa kejadian di Banda ada yang meninggal dunia karena miras,”bebernya.

Terlebih lagi dalam waktu dekat akan masuki puncak pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sehingga langkah-langkah ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga ditingkatkan, salah satunya Polsek Banda rutin lakukan razia terhadap peredaran miras sopi ini.

“Sehingga ciptakan situasi keamanan (Kamtibmas) yang lebih kondusif di Kecamatan Banda jelang Pilkada 2024,”ujarnya.

Dalam lima bulan sejak dirinya pimpin menjabat sebagai Kapolsek, total miras sopi yang sudah berhasil disita Polsek Banda sebanyak 5 ton.

Barag bukti miras sopi hasil sitaan itu direncanakan akan dimusnahkan pada malam pergantian tahun nanti.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.